Debt Collector Pinjol Ilegal Ancam Blokir KTP dan Nomor Rekening Bank, Minta Jangan Lapor Polisi, Duh Ngeri

- 15 Februari 2023, 10:00 WIB
Debt Collector Pinjol Ilegal Ancam Blokir KTP dan Nomor Rekening Bank, Minta Jangan Lapor Polisi, Duh Ngeri
Debt Collector Pinjol Ilegal Ancam Blokir KTP dan Nomor Rekening Bank, Minta Jangan Lapor Polisi, Duh Ngeri /Unsplash/ afif ramdhasuma

Baca Juga: TAMBAH CUAN! 5 Aplikasi Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa Jaminan, Untung dengan Bunga Ringan Tenor Panjang

"dan dilakukan pemblokiran E-KTP serta nomor rekening anda akan diblokir dan tidak bisa melakukan transaksi dalam bentuk apapun di masa yang akan datang," tulis isi Whatsapp debt collector tersebut.

Apabila terjadi gagal bayar (galbay) di lembaga keuangan bank atau pinjaman online terdaftar OJK maka akan masuk blacklist atau daftar hutam layanan pinjaman.

"Kantor kami memiliki kerjasama dengan biro hukum yang siap mengirimkan somasi ke Anda," tulis pengirim lagi.

"Somasi adalah panggilan pengadilan. Jika sudah sampai ke langkah somasi dan menjadi laporan polisi (LP) kami tidak bisa menariknya kembali. Jika sudah samai ke langkah somasi kantor kami memiliki kerjasama dengan biro hukum yang siap mengirimkan somasi ke Anda, jika Anda mau di selesaikan baik-baik bayarkan sekarang," tulis isi pesan ancaman itu.

Baca Juga: Kapan DC Pinjol Teror Kontak Setelah Galbay? Cek Daftar Pinjol Tidak Ada DC Lapangan Datang ke Rumah 2023

Dalam Kamus Istilah Hukum Populer karya Jonaedi Efendi, somasi atau legal notice adalah teguran terhadap pihak calon tergugat.

Pesan ancaman dari debt collector pinjol ilegal
Pesan ancaman dari debt collector pinjol ilegal Instagram @korban.pinjol

Dari isi Whatsapp bernada ancaman yang dilakukan debt collector pinjol ilegal tersebut ada beberapa kejanggalan seperti akan memblokir KTP, menggunakan BANI Arbitration Center yang akan menuntut pengguna dan sebagainya.

Meski demikian, masyarakat tetap harus waspada dengan penipuan berkedok pinjaman online tersebut.

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x