Aouissaoui diyakini telah tiba tanpa dokumen di Pulau Lampedusa, Italia, dari negara asalnya Tunisia pada 20 September silam.
Dia dibebaskan oleh Italia setelah 14 hari di atas kapal karantina virus korona, dan diperintahkan untuk meninggalkan wilayah Italia.
Dia tidak mengajukan permintaan suaka politik di Prancis, tempat dia bepergian secara ilegal.***