Resmi, Ini Lima Produk Obat Sirup Yang Mengandung EG Melebihi Ambang Batas, Segera Tarik dan Musnahkan

- 21 Oktober 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi obat batuk anak. Resmi, Ini Lima Produk Obat Sirup Yang Mengandung EG Melebihi Ambang Batas, Segera Tarik dan Musnahkan.*
Ilustrasi obat batuk anak. Resmi, Ini Lima Produk Obat Sirup Yang Mengandung EG Melebihi Ambang Batas, Segera Tarik dan Musnahkan.* /Fotor: Pexels/cottonbro/

Adapun EG yang melebihi ambang batas aman terdapat pada 5 (lima) produk berikut:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Baca Juga: Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Ini Alasan Tidak Boleh Konsumsi Obat Sirup untuk Sementara

Maka dengan itu BPOM memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan obat sirup dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Dalam laman resminya BPOM menerangkan hasil uji cemaran EG belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

Hal ini dikarenakan selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x