Kabar Terbaru! Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021, Begini Cara Ceknya

26 Januari 2021, 20:37 WIB
Pekerja banyak menanyakan kapan BLT PBJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 akan cair? /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Masyarakat sudah menunggu-nunggu kabar terkait dengan kepastian atas lanjutan bantuan subsidi gaji (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021.

Banyak masyarakat yang menanyakan kelanjutan dari bantuan sosial ini kepada Kemenaker, melalui media sosial Instagram @kemnaker.

“Kapan BSU dilaksanakan lagi? Para pekerja membutuhkan bu atau pak, @idafauziyahnu @jokowi,” tulis @aditya_ngicuk.

“Termin 3 kapan ya bu/ bagi saya sangat berarti dan sangat membantu sekali,” tulis akun@yuyunayunah.

“Berdoa agar termin 3 cair,” ujar akun @alfinovi.

Baca Juga: Ini Batas Pendaftaran BLT Pelajar 2021, Jangan Terlambat Daftar!

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah memberikan sinyal BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 akan diupayakan kembali cair di tahun ini.

Pemerintah sudah siap-siap akan melanjutkan kembali program BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 ini pada 2021. Meskipun demikian, pihaknya belum mengetahui kapan mulai pencairan BLT BPJS termin 3.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” kata Menaker seperti dikutip Portal Purwokerto dari website Kemnaker.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan PNM Mekaar BPUM 2021 Bukan di Eform.bni.co.id/bpum, Begini Syaratnya

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," kata Menaker di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 lalu.

Selama pandemi Covid-19, pemerintah telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020, selama dua termin. Kepada sebanyak 12,4 juta pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Pada termin I tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.693.022.800.000 atau jika dipersentasekan sebesar 98,71 persen.

Baca Juga: Pesona Rose BLACKPINK di Teaser Debut Solonya, Bakal Tampilkan Musik yang Rose 'Banget'

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya menerima BSU sebanyak 413.649 perusahaan,” ujarnya.

Masing-masing pekerja yang memenuhi syarat, akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta pada 2020. BLT ini untuk membantu pekerja bergaji di bawah Rp5 juta agar mencukupi kebutuhan akibat dampak pandemi Covid-19.

Sedangkan rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

“Untuk menyelesaikan permasalahan itu,  ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan,” katanya.

Baca Juga: Waduh, Asisten Apoteker RS di Purwokerto Jual Alprazolam dan Racik Obat Koplo Sendiri

Uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Cara untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah, bisa melalui website maupun aplikasi pesan:

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum 2021 Untuk Cek Penerima Bantuan UMKM Tahap 2, Kapan Tahap 3 Dibuka?

  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. Login melalui BPJSTK Mobile
  4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  5. Melalui SMS
  6. Melalui WhatsApp dengan berkirim pesan melalui nomor 08119115910 atau 08551500910.***
Editor: Yumi Karasuma

Sumber: kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler