JANGAN TERJEBAK! Ini 11 Pinjol Resmi Terdaftar di OJK Terbaru Per 17 November 2021, Cara Bedakan Pinjol Ilegal

12 Desember 2021, 08:29 WIB
JANGAN TERJEBAK! Ini 11 Pinjol Resmi Terdaftar di OJK Terbaru Per 17 November 2021, Simak Juga Cara Bedakan Pinjol Ilegal /tangkapan layar ojk.go.id

PORTAL PURWOKERTO - Berikut ini adalah beberapa rekomendasi pinjol resmi yang terdaftar OJK terbaru per 17 November 2021. Simak juga bagaimana cara membedakan pinjol resmi OJK legal dengan yang ilegal.

Masyarakat saat ini lebih banyak yang memilih untuk meminjam uang di pinjaman online yang dianggap lebih mudah dan praktis, tapi sering terjebak pinjol ilegal.

Karena hal itu juga lah yang membuat banyak pinjol beredar di Indonesia dan ternyata hanya ada sedikit yang termasuk pinjol resmi OJK yang sudah terdaftar dan berizin.

Menurut data yang dirilis oleh OJK per 17 November 2021 ada sebanyak 104 pinjol OJK yang sudah terdaftar dan berizin resmi.

Baca Juga: 10 Daftar Pinjol Ilegal Cepat Cair Hanya Hitungan Menit, Tanpa Agunan, Abaikan saja

Sementara pinjol yang ada di Indonesia bisa sampai ribuan jumlahnya. Itulah mengapa banyak orang yang masih saja terjebak meminjam uang ke pinjol ilegal.

Kasus tentang pinjol ilegal juga semakin banyak dan makin meresahkan masyarakat pasalnya masyarakat masih kesulitan membedakan mana pinjol resmi OJK yang sudah terdaftar dan berizin serta mana yang ilegal.

Nah biar tidak bingung berikut ini beberapa rekomendasi pinjol resmi OJK yang sudah terdaftar dan berizin sehingga aman saat akan meminjam uang:

Baca Juga: Daftar Pinjol Resmi OJK 2021 untuk Mahasiswa, yang Aman dan Pas Atasi Masalah Keuangan Kamu!

1. investree

https://www.investree.id

PT Investree Radhika Jaya

KEP-45/D.05/2019

13 Mei 2019

Konvensional dan Syariah

Android dan iOS

2. UANGTEMAN

https://uangteman.com

PT Digital Alpha Indonesia

KEP -50/D.05/2019

24 Mei 2019

Konvensional

Android

3. Kredit Pintar

https://kreditpintar.co.id

PT Kredit Pintar Indonesia

KEP -83/D.05/2019

30 September 2019

Konvensional

Android

Baca Juga: 6 Tips Aman Gunakan Uang Pinjaman Online dan Kenali Tips Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal

4. MEKAR

https://mekar.id

PT Mekar Investama Sampoerna

KEP -127/D.05/2019

13 Desember 2019

Konvensional

5. Maucash

https://maucash.id

PT Astra Welab Digital Arta

KEP -84/D.05/2019

30 September 2019

Konvensional

Android

6. Akseleran

https://www.akseleran.co.id

PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia

KEP -122/D.05/2019

13 Desember 2019

Konvensional

Android dan iOS

Baca Juga: PASTIKAN! Eform BRI Masih Dipakai untuk Cek Penerima Banpres BPUM, Penuhi Syarat BLT UMKM Cair di Desember Ini

7. RUPIAH CEPAT

www.rupiahcepat.co.id

PT Kredit Utama Fintech Indonesia

KEP -132/D.05/2019

13 Desember 2019

Konvensional

Android

8. Indodana

indodana.id

PT Artha Dana Teknologi

KEP - 15/D.05/2020

19 Mei 2020

Konvensional

Android dan iOS

Baca Juga: BLT Dana Desa Dapat Rp 300.000, Ini Cara Cek Online Penerima Bantuan dan Cara Daftar BLT Dana Desa

9. JULO

www.julo.co.id

PT Julo Teknologi Finansial

KEP – 16/D.05/2020

19 Mei 2020

Konvensional

Android

10. EASYCASH

https://indo.geteasycash.asia

PT Indonesia Fintopia Technology

KEP-49/D.05/2020

16 Oktober 2020

Konvensional

Android

11. UangMe

https://uangme.id

PT Uangme Fintek Indonesia

KEP-4/D.05/2021

6 Januari 2021

Konvensional

Android dan iOS

Baca Juga: Bawa Dokumen Ini! Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021, Cek Penerima BPUM di Eform BRI dan Banpresbpum.id

Itu dia beberapa rekomendasi pinjol resmi OJK yang sudah terdaftar dan berizin yang bisa dipilih untuk meminjam uang.

Lalu bagaimana sih cara membedakan pinjol resmi yang terdaftar OJK dengan yang ilegal? Ternyata gampang loh kalau kita mau berusaha menambah pengetahuan tentang perbedaan dua jenis pinjol tersebut.

Ada banyak perbedaan antara pinjol resmi terdaftar OJK dengan yang ilegal yang bisa ditandai sebagai acuan agar tidak terjebak pinjol ilegal.

Pertama adalah regulator atau pengawasan di pinjol ilegal tidak ada pengawasan yang mengawasi kegiatan pinjol sedangkan di pinjol resmi yang OJK ada regulator khusus di dalamnya.

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH 2021 Tahap 4, Kunjungi Laman cekbansos kemensos go id

Selanjutnya mengenai bunga dan denda jika di pinjol ilegal tidak transparan dalam memberikan informasi bunga dan denda, sementara pinjol resmi terdaftar OJK harus mengikuti aturan yaitu biaya pinjaman maksimal 0,8% per hari.

Pinjol ilegal juga tidak jelas pengurusnya bahkan tak ada standar pengalamannya.

sedangkan pinjol resmi terdaftar di OJK mulai dari jajaran Direksi sampai pegawainya paling tidak berpengalaman dalam industri jasa keuangan.

Cara penagihan antara pinjol ilegal dengan pinjol resmi terdaftar di OJK tentu saja berbeda sangat jauh dimana pinjol ilegal selalu dengan cara yang mengintimidasi, memaksa, melecehkan bahkan sampai penyebaran data pribadi.

BSUBaca Juga: Dana BSU Anda Belum Cair? Coba Cara Berikut Untuk Mengeceknya

Namun tidak dengan pinjol resmi yang terdaftar OJK karena cara penagihannya juga diatur dan harus mendapatkan sertifikat AFPI untuk penagihan.

Nah itu dia beberapa cara membedakan pinjol resmi yang terdaftar di OJK dengan yang ilegal yang bisa dijadikan sebagai acuan dalam memilih pinjol.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: OJK

Tags

Terkini

Terpopuler