Daftar Bantuan UMKM 2021 Secara Online Melalui Pembiayaan.depkop.go.id, Cek Penerima BPUM di Eform BRI

- 26 Januari 2021, 12:36 WIB
KTP Tidak Tercantum di BPUM BRI, Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Lho. Ini Panduannya
KTP Tidak Tercantum di BPUM BRI, Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Lho. Ini Panduannya /bri.co.id/

PORTALPURWOKERTO- Daftar penerima bantuan UMKM tahun 2021 dari Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih bisa dilihat melalui laman Eform BRI resmi di eform.bri.co.id/bpum.

Melalui laman eform.bri.co.id/bpum, siapapun bisa melakukan cek penerima BPUM 2021 hanya berbekal KTP.

Caranya dengan memasukkan nomor NIK pada KTP, kode verifikasi dan klik proses inquiry. Hasilnya akan muncul segera. Jika belum terdaftar sebagai penerima BPUM, jangan berputus asa.

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum 2021 Untuk Cek Penerima Bantuan UMKM Tahap 2, Kapan Tahap 3 Dibuka?

Baca Juga: Login Pembiayaan.depkop.go.id untuk Daftar Online UMKM 2021, Pahami Alur Pengajuan Bantuan

Baca Juga: Kabar Terbaru! Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021, Begini Cara Ceknya

Pelaku usaha mikro masih bisa melakukan cek penerima bantuan umkm melalui laman depkop.go.id.

Akan tetapi perlu diingat, daftar nama penerima bantuan UMKM yang berada pada laman depkop.go.id tersebut berbeda dengan penerima bantuan BPUM.

Kemenkop UKM memiliki program dana hibah bagi pelaku usaha mikro. Syaratnya, usaha sudah berjalan minimal tiga bulan dan maksimal tiga tahun. Nilai bantuan ini mencapai Rp10 juta.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BLT Balita Online 2021 Lengkap di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Cara Daftar PIP 2021, Lengkapi Data-Data Berikut agar Dapat Rp2,2 Juta

Sedangkan BPUM adalah salah satu jenis bantuan yang merupakan stimulus bagi usaha mikro di masa pandemi. Nilai bantuan BPUM hanya Rp2,4 juta dan diberikan satu kali untuk pengusaha mikro.

Bagaimana cara mengajukan bantuan umkm tahun 2021?

Bagi yang ingin mengajukan bantuan umkm Wirausaha Pemula, bisa segera mendatangi dinas koperasi dan UKM sesuai wilayah masing-masing.

Sebab ada beberapa syarat yang harus diajukan untuk mendapatkan bantuan Wirausaha Pemula.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Pemilik SIM C dan A Dapat BLT 2021, Benarkah?

Baca Juga: Link Daftar Online UMKM 2021 Hoax, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Cairkan Sebelum Ditarik

Sedangkan bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan UMKM senilai Rp2,4 juta, Anda bisa mengajukan diri kepada lembaga pengusul.

Pendaftaran BPUM tidak bisa diwakilkan dan tidak bisa melalui online. Pendaftaran BPUM terakhir telah ditutup pada bulan November 2020 lalu.

Kini BPUM tahap dua masih berada di proses pencairan dan akan berakhir di akhir bulan Januari 2021.

Baca Juga: Ingin Mendapat Rp1 Juta dari BLT APB Kemendikbud, Ini Caranya

Baca Juga: Cara Daftar BLT Pelajar 2021, Jangan Lupa Lengkapi Data-Data Berikut!

Jika ada yang belum mencairkan, maka dana akan ditarik kembali oleh pemerintah pusat.

Meski demikian, Menkop UKM Teten Masduki sempat menyatakan BPUM akan dilanjutkan jika kondisi perekonomian Indonesia masih landai di tahun 2021.

Namun belum ada pengumuman resmi terkait kapan dibukanya pendaftaran BPUM tahap tiga di tahun 2021.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x