PORTAL PURWOKERTO - Berikut ini adalah beberapa rekomendasi pinjol resmi yang terdaftar OJK terbaru per 17 November 2021. Simak juga bagaimana cara membedakan pinjol resmi OJK legal dengan yang ilegal.
Masyarakat saat ini lebih banyak yang memilih untuk meminjam uang di pinjaman online yang dianggap lebih mudah dan praktis, tapi sering terjebak pinjol ilegal.
Karena hal itu juga lah yang membuat banyak pinjol beredar di Indonesia dan ternyata hanya ada sedikit yang termasuk pinjol resmi OJK yang sudah terdaftar dan berizin.
Menurut data yang dirilis oleh OJK per 17 November 2021 ada sebanyak 104 pinjol OJK yang sudah terdaftar dan berizin resmi.
Baca Juga: 10 Daftar Pinjol Ilegal Cepat Cair Hanya Hitungan Menit, Tanpa Agunan, Abaikan saja
Sementara pinjol yang ada di Indonesia bisa sampai ribuan jumlahnya. Itulah mengapa banyak orang yang masih saja terjebak meminjam uang ke pinjol ilegal.
Kasus tentang pinjol ilegal juga semakin banyak dan makin meresahkan masyarakat pasalnya masyarakat masih kesulitan membedakan mana pinjol resmi OJK yang sudah terdaftar dan berizin serta mana yang ilegal.
Nah biar tidak bingung berikut ini beberapa rekomendasi pinjol resmi OJK yang sudah terdaftar dan berizin sehingga aman saat akan meminjam uang:
Baca Juga: Daftar Pinjol Resmi OJK 2021 untuk Mahasiswa, yang Aman dan Pas Atasi Masalah Keuangan Kamu!
1. investree
https://www.investree.id
PT Investree Radhika Jaya
KEP-45/D.05/2019
13 Mei 2019
Konvensional dan Syariah
Android dan iOS
2. UANGTEMAN
https://uangteman.com
PT Digital Alpha Indonesia
KEP -50/D.05/2019
24 Mei 2019
Konvensional
Android
3. Kredit Pintar
https://kreditpintar.co.id
PT Kredit Pintar Indonesia
KEP -83/D.05/2019
30 September 2019
Konvensional
Android
Baca Juga: 6 Tips Aman Gunakan Uang Pinjaman Online dan Kenali Tips Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal
4. MEKAR
https://mekar.id
PT Mekar Investama Sampoerna
KEP -127/D.05/2019
13 Desember 2019
Konvensional
5. Maucash
https://maucash.id
PT Astra Welab Digital Arta
KEP -84/D.05/2019
30 September 2019
Konvensional
Android
6. Akseleran
https://www.akseleran.co.id
PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
KEP -122/D.05/2019
13 Desember 2019
Konvensional
Android dan iOS
7. RUPIAH CEPAT
www.rupiahcepat.co.id
PT Kredit Utama Fintech Indonesia
KEP -132/D.05/2019
13 Desember 2019
Konvensional
Android
8. Indodana
indodana.id
PT Artha Dana Teknologi
KEP - 15/D.05/2020
19 Mei 2020
Konvensional
Android dan iOS
Baca Juga: BLT Dana Desa Dapat Rp 300.000, Ini Cara Cek Online Penerima Bantuan dan Cara Daftar BLT Dana Desa
9. JULO
www.julo.co.id
PT Julo Teknologi Finansial
KEP – 16/D.05/2020
19 Mei 2020
Konvensional
Android
10. EASYCASH
https://indo.geteasycash.asia
PT Indonesia Fintopia Technology
KEP-49/D.05/2020
16 Oktober 2020
Konvensional
Android
11. UangMe
https://uangme.id
PT Uangme Fintek Indonesia
KEP-4/D.05/2021
6 Januari 2021
Konvensional
Android dan iOS
Itu dia beberapa rekomendasi pinjol resmi OJK yang sudah terdaftar dan berizin yang bisa dipilih untuk meminjam uang.
Lalu bagaimana sih cara membedakan pinjol resmi yang terdaftar OJK dengan yang ilegal? Ternyata gampang loh kalau kita mau berusaha menambah pengetahuan tentang perbedaan dua jenis pinjol tersebut.
Ada banyak perbedaan antara pinjol resmi terdaftar OJK dengan yang ilegal yang bisa ditandai sebagai acuan agar tidak terjebak pinjol ilegal.
Pertama adalah regulator atau pengawasan di pinjol ilegal tidak ada pengawasan yang mengawasi kegiatan pinjol sedangkan di pinjol resmi yang OJK ada regulator khusus di dalamnya.
Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH 2021 Tahap 4, Kunjungi Laman cekbansos kemensos go id
Selanjutnya mengenai bunga dan denda jika di pinjol ilegal tidak transparan dalam memberikan informasi bunga dan denda, sementara pinjol resmi terdaftar OJK harus mengikuti aturan yaitu biaya pinjaman maksimal 0,8% per hari.
Pinjol ilegal juga tidak jelas pengurusnya bahkan tak ada standar pengalamannya.
sedangkan pinjol resmi terdaftar di OJK mulai dari jajaran Direksi sampai pegawainya paling tidak berpengalaman dalam industri jasa keuangan.
Cara penagihan antara pinjol ilegal dengan pinjol resmi terdaftar di OJK tentu saja berbeda sangat jauh dimana pinjol ilegal selalu dengan cara yang mengintimidasi, memaksa, melecehkan bahkan sampai penyebaran data pribadi.
BSUBaca Juga: Dana BSU Anda Belum Cair? Coba Cara Berikut Untuk Mengeceknya
Namun tidak dengan pinjol resmi yang terdaftar OJK karena cara penagihannya juga diatur dan harus mendapatkan sertifikat AFPI untuk penagihan.
Nah itu dia beberapa cara membedakan pinjol resmi yang terdaftar di OJK dengan yang ilegal yang bisa dijadikan sebagai acuan dalam memilih pinjol.***