Wajib untuk Urus SIM dan STNK, Ketahui Apa Saja Pelayanan Kesehatan yang Ditanggung oleh BPJS

- 4 Maret 2022, 16:13 WIB
ILUSTRASI; Wajib untuk Urus SIM dan STNK, Ketahui Apa Saja Pelayanan Kesehatan yang Ditanggung oleh BPJS
ILUSTRASI; Wajib untuk Urus SIM dan STNK, Ketahui Apa Saja Pelayanan Kesehatan yang Ditanggung oleh BPJS / Tangkapan Layar Instagram/ BPJS Kesehatan

- Biaya administrasi pelayanan kesehatan
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
- Diagnosis laboratorium
- Tindakan medis umum, baik yang membutuhkan pembedahan maupun tidak
- Pelayanan promotif dan preventif seperti penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana (konseling, vasektomi, tubektomi), dan skrining kesehatan - Transfusi darah
- Rawat inap

Baca Juga: 3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan yang Jadi Syarat Bikin SIM dan Keperluan Lain Lewat HP, Bisa via Aplikasi

2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi:

- Biaya administrasi pelayanan kesehatan
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi dokter
- Tindakan medis yang memerlukan dokter spesialis bedah atau non bedah
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
- Perawatan di ruang rawat inap intensif seperti ICU
- Pelayanan kedokteran forensik/visum dan pengurusan jenazah
- Rehabilitasi medis dan pelayanan darah

3. Persalinan

- Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, baik dalam keadaan hidup maupun meninggal.

Baca Juga: Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Tingkat Pertama, Bisa Online, Gunakan Mobile JKN Atau Call Center

4. Ambulans

- Layanan ambulans yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan hanya diberikan untuk pasien rujukan yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.
- Banyaknya layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan memberikan manfaat yang sangat besar bagi peserta.

Bagi warga Indonesia yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan setempat untuk mendaftarkan diri.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah