Cara Daftar PIP 2021, Lengkapi Data-Data Berikut agar Dapat Rp2,2 Juta

- 27 Januari 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi kartu PIP
Ilustrasi kartu PIP /https://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

5. Peserta didik atau orang tua dapat mengambil dana tersebut di bank penyalur dengan menunjukkan surat pemberitahuan atau daftar penerima.

Untuk mendapatkan KIP, peserta didik harus melengkapi data atau informasi yang nantinya akan disetorkan ke Dapodik.

Baca Juga: Dapatkan Rp2,2 Juta untuk Anak Sekolah, Simak Alur Pencairan BLT Pelajar

Di bawah ini adalah sekumpulan data yang harus diisi untuk dapat mengajukan KIP.

a) nama Peserta Didik;

b) Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);

c) Nomor Induk Kependudukan (NIK) Peserta Didik;

d) tempat lahir Peserta Didik;

e) tanggal lahir Peserta Didik;

f) nama satuan pendidikan;

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x