Resmi Naik, Berikut Perkiraan Besaran Upah Minimum di 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Untuk Tahun 2023

5 Desember 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Resmi Naik, Berikut Perkiraan Besaran Upah Minimum atau UMK di 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Untuk Tahun 2023.* /Pixabay/ EmAji

PORTAL PURWOKERTO – Berikut informasi mengenai perkiraan besaran Upah Minimum di 35 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah setelah UMP 2023 dinyatakan naik 8,01%.

UMP atau Upah Minimum Provinsi tahun 2023 Jawa Tengah secara resmi telah dinyatakan naik oleh Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 28 November 2022.

Keputusan Ganjar Pranowo menaikan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah untuk tahun 2023 sebesar 8,01% didasari pada Peraturan Mentri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 tahun 2022 terkait penetapan Upah Minimum tahun 2023.

Berdasarkan keputusan tersebut, UMP Jawa Tengah untuk tahun 2023 pun berubah menjadi sebesar Rp1.958.169,69 dari sebelumnya sebesar Rp1.801.320,3.

Baca Juga: Lengkap! Perkiraan Besaran Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Tengah Setelah UMP 2023 Naik 8,01 Persen

Jika Anda penasaran dengan perkiraan besaran Upah Minimum untuk Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah, dalam artikel ini disampaikan perkiraan besaran UMK 2023 untuk 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah.

Perkiraan besaran Upah Minimum di 35 Kabupaten Kota yang ada di Jawa Tengah dalam artikel ini dihitung berdasarkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2023 ditambah dengan UMK saat ini.

Jika Anda penasaran dan ingin menghitung sendiri perkiraan besaran kenaikan Upah Minimum tahun 2023 di Kabupaten Kota tempat Anda tinggal, berikut rumus yang bisa Anda gunakan:

UM(t+1) = UM 2022 (t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM (t))

Keterangan:

UM(t) = upah minimum tahun 2022

UM(t+1) = upah minimum tahun 2023

Penyesuaian Nilai UM = 8,01%

Baca Juga: 7 Daerah Ini Memiliki Upah Minimum Terendah di Bawah UMP 2023 Jawa Tengah, Mana Saja? Cek Daftarnya di Sini

Informasi tambahan bagi Anda, besaran Upah Minimum 35 kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah dalam artikel ini hanya bersifat perkiraan.

Secara resmi besaran UMK 2023 untuk 35 Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah akan diumumkam pada tanggal 7 Desember 2022.

Karena hanya bersifat perkiraan, maka besaran Upah Minimum tahun 2023 untuk Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah bisa saja berbeda dengan besaran UMK yang ada di artikel ini.

Bagi Anda yang penasaran, berikut daftar lengkap prediksi besaran Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Tengah untuk tahun 2023 selengkpanya:

Baca Juga: UMK Banjarnegara Terendah, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Tengah Untuk Tahun 2022

1. Kota Semarang Rp3.062.106,50

2. Kabupaten Demak Rp2.714.297,66

3. Kabupaten Kendal Rp2.527.771,29

4. Kabupaten Semarang Rp2.496.385,61

5. Kabupaten Kudus Rp2.476.732,23

6. Kabupaten Cilacap Rp2.409.413,09

7. Kota Pekalongan Rp2.328.926,49

8. Kabupaten Batang Rp2.303.351,08

9. Kota Salatiga Rp2.299.017,90

10. Kabupaten Jepara Rp2.277.286,20

11. Kabupaten Pekalongan Rp2.262.427,35

12. Kabupaten Magelang Rp2.248.559,94

13. Kabupaten Karanganyar Rp2.229.664,69

14. Kota Surakarta Rp2.198.781,36

15. Kabupaten Klaten Rp2.177.074,79

Baca Juga: Berapa UMK Tegal, Brebes, dan Cilacap Tahun Depan? Segini Prediksinya Jika UMP 2023 Jateng Naik 8,01 Persen

16. Kabupaten Boyolali Rp2.171.324,27

17. Kota Tegal Rp2.166.605,55

18. Kabupaten Sukoharjo Rp2.158.205,25

19. Kabupaten Purbalingga Rp2.156.759,82

20. Kabupaten Banyumas Rp2.142.121,11

21. Kabupaten Tegal Rp2.126.118,89

22. Kabupaten Pati Rp2.127.774,50

23. Kabupaten Pemalang Rp2.096.355,73

24. Kota Magelang Rp2.090.979,92

25. Kabupaten Wonosobo Rp2.085.981,28

26. Kabupaten Purworejo Rp2.064.990,05

27. Kabupaten Kebumen Rp2.059.515,07

28. Kabupaten Blora Rp2.056.722,84

29. Kabupaten Grobogan Rp2.045.744,07

30. Kabupaten Temanggung Rp2.039.047,46

Baca Juga: UMP 2023 Jawa Tengah Terendah, Berapa? Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah

31. Kabupaten Brebes Rp2.036.009,44

32. Kabupaten Rembang Rp2.024.455,25

33. Kabupaten Sragen Rp1.986.767,87

34. Kabupaten Wonogiri Rp1.986.351,41

35. Kabupaten Banjarnegara Rp1.965.603,89

Demikian informasi mengenai daftar lengkap prediksi besaran Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Tengah untuk tahun 2023 selengkpanya. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Rozak Abidin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler