Keamanan di Bulan Ramadhan 2023, Kapolda Jateng: Judi, Miras , Tawuran , Petasan, Marak di Jateng

1 April 2023, 18:42 WIB
Keamanan di Bulan Ramadhan 2023, Ini Kata Kapolda Jateng /Humas Polda/

PORTAL PURWOKERTO - Ciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan 2023, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, judi, miras, tawuran, petasan marak di Jateng, jangan berikan ampun kepada para pelaku kejahatan.

Hal ini diutarakan oleh Petinggi Polri tersebut mengingat bulan Ramadhan 2023 merupakan bulan suci yang penuh berkah. Ia ingin umat Muslim melaksanakan ibadahnya dengan aman dan tanpa rasa khawatir.

Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif tersebut mantan Kapolres Solo tersebut juga meminta kepada jajarannya melalui Kapolresta serta kapolrestabes yang berada di wilayah hukum Jawa Tengah untuk lebih meningkatkan lagi kegiatan rutinnya.

Baca Juga: BEJAD, Anak 17 Tahun Diperwasa Pimpinan Panti Asuhan di Purwokerto, Polresta Banyumas Ringkus Pelaku Kejahatan

Dalam hal ini berupa razia. Segala macam bentuk razia untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan 2023 ini diminta untuk ditingkatkan.

Razia yang gencar dilakukan diharapkan dapat meminimalisir kejahatan selama bulan Ramadhan 2023. Disamping menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Kali ini Polda Jateng dan Polres, Polresta, Polrestabes tidak main main untuk mewujudkan hal tersebut. Sasaran utama razia adalah segala bentuk kejahatan.

Mulai dari perjudian, minum minuman keras, narkoba, knalpot brong, petasan, hingga tawuran yang kini marak dilakukan anak anak remaja.

Dalam penegakan hukum kali ini ia bertindak tegas dengan tidak memandang pangkat maupun jabatan, siapa saja yang berbuat kejahatan agar segera diproses jika ditemukan unsur pidana.

Baca Juga: Kejahatan di Purwokerto, Polresta Banyumas Tangkap 4 Kakek Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur 13 Januari 2023

"Segala bentuk kejahatan yang menjadi prioritas utama tersebut, apabila memenuhi unsur pidana, tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulisnya diterima Portal Purwokerto.

Selama bulan Ramadhan 2023 ini Polda Jateng telah mengamankan berbagai pelaku kejahatan termasuk barang buktinya. Para pelaku kejahatan tersebut telah memenuhi unsur pidana dan kini telah disiapkan sanksi tegas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari beberapa barang bukti, terdapat 250 ribu batang petasan berbagai jenis dan ukuran serta 314 kilogram bahan peledak mercon berhasil disita oleh Polda Jateng dan jajarannya.***

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler