PORTAL PURWOKERTO - Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, menginstruksikan para Kapolres untuk membubarkan masyarakat yang berkumpul atau berkerumun pada perayaan tahun baru 2020/2021 nanti.
“Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan,” tegas Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, saat membuka Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 melalui Video Conference (Vicon), Sabtu,19 Desember 2020.
Sebagai langkah antisipasi Polda Jateng juga menggandeng TNI dalam melakukan pengendalian di titik kumpul pada Nataru tahun ini.
Baca Juga: Ramalan Shio Ayam 2021, Usaha Keuangan Sukses, Asmara TTM Dulu, Fengshui Kesehatan Lebih Beruntung
Intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa.
Langkah tegas Kapolda Jateng lantaran provinsi tersebut merupakan titik sentral Pulau Jawa.
"Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren," kata Kapolda Ahmad Luthfi.
Langkah penertiban masyarakat yang berkeruman tidak perlu segan-segan lagi, sebab sudah ada payung hukum yakni Perda, Perbup dan Perwali.
Baca Juga: Buruan! Cek Namamu di Link Kemendikbud Ini Buat Ambil Bantuan Tunai Rp1 Juta Khusus Pelajar
“Kapolres silahkan gandeng Bupati walikota untuk menerapkan Promkes di rest area, untuk memberikan warning kepada masyarakat,” tegas Kapolda Jateng.
Selain itu masyarakat diimbau tidak menggelar pesta perayaan Hari Natal maupun Thuan Baru.
"Tidak perlu ada pesta tahun baru tahun ini, untuk menghindari kenaikan angka Covid,” kata Kapolda.
Dalam kesempatan tersebut Jenderal Bintang Dua meminta agar Kapolres dan Kapolresta memfasilitasi pengamanan perayaan umat Kristiani selama peribadatan dalam rangka Hari Raya Natal.
Baca Juga: Login Eform.MandiriSyariah.co.id untuk Cek Penerima BPUM Belum Tersedia, Klik Eform.bri.co.id/bpum
“Tolong segera fasilitasi gereja di wilayah untuk lakukan pengamanan secara manual maupun patroli berantai, agar gereja tak tersentuh aksi terorisme,” tegas Kapolda Jateng.
Seluruh kegiatan yang telah direncanakan ini tentu saja membutuhkan kerjasama antara Polri, para pemangku kepentingan dan masyarakat. Tak boleh ada yang egois dalam upaya menekan angka Covid 19.
Baca Juga: Seminggu Banjir di Sidareja, Warga Mulai Beres-Beres Rumah
Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan, Polri sebagai pelaksana dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga serta menjauhi kerumunan.
Dengan begitu semakin besar harapan agar pandemi Covid ini supaya segera berakhir.***