Berapa Kisaran UMK 2023 Bandung Barat, Majalengka, Cimahi, Sumedang Jika UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,88 Persen?

- 1 Desember 2022, 08:32 WIB
Ilustrasi Pekerja. Berapa Kisaran UMK 2023 Bandung Barat, Majalengka, Cimahi, Purwakarta, dan Sumedang, Jika UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,88 Persen?.*
Ilustrasi Pekerja. Berapa Kisaran UMK 2023 Bandung Barat, Majalengka, Cimahi, Purwakarta, dan Sumedang, Jika UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,88 Persen?.* /Pixabay/

Menurut Setiawan, dalam menetapkan UMP 2023 Pemprov Jabar mengikuti Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. 

"Ini di dalamnya ada formulasi bagaimana menghitungnya. Sekali lagi bahwa Provinsi tidak membuat rumus sendiri, tapi didasarkan pada formulasi yang ada pada Permenaker Nomor 18 tahun 2022," ucap Setiawan.

Dalam perhitungannya, pertama mengacu pada besaran inflasi Jabar year on year (yoy) September 2021 hingga September 2022 sebesar 6,12 persen.

Kemudian mengacu pada pertumbuhan ekonomi Jabar yang dihitung dari perubahan pertumbuhan ekonomi dengan hasil 5,8 persen.

Baca Juga: Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Naik 8 Persen, Segini UMP Jawa Tengah Tahun 2023

Selanjutnya berdasarkan pada faktor alfa, yaitu  kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain-lain di mana besarannya disesuaikan oleh Pemenaker ditetapkan 0,1- 0,3. 

Sementara itu, untuk Provinsi Jawa Barat, dipilih faktor alfa 0,3 yang paling maksimal sebagai apresiasi kepada buruh.

"Inilah dengan formula tersebut yang kita dapatkan. Jadi ini adalah the best yang kita ambil untuk perhitungan UMP. Ini berlaku untuk satu tahun kerja, sementara UMK akan diumumkan maksimal 7 Desember," pungkas Sekda Setiawan.

Pasalnya, dengan menggunakan Permenaker maka semua kabupaten/kota UMK- nya akan naik. Adapun batas akhir  pengumuman UMK oleh bupati/wali kota adalah pada 7 Desember 2022. 

Baca Juga: UMK Jawa Tengah 2023 Naik 8,01 Persen, Berapa Besarnya UMK Banyumas 2023, Tembus Rp2,1 Juta?

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah