7 Daerah Ini Memiliki Upah Minimum Terendah di Bawah UMP 2023 Jawa Tengah, Mana Saja? Cek Daftarnya di Sini

- 1 Desember 2022, 19:16 WIB
Ilustrasi. Selain Banjarnegara, Daerah Ini Memiliki Upah Minimum Terendah di Bawah UMP 2023 Jawa Tengah, Mana Saja? Cek Daftarnya di Sini.*
Ilustrasi. Selain Banjarnegara, Daerah Ini Memiliki Upah Minimum Terendah di Bawah UMP 2023 Jawa Tengah, Mana Saja? Cek Daftarnya di Sini.* /foto: portal purwokerto/rozak abidin/

3. Kabupaten Brebes Rp1.885.019,39

4. Kabupaten Rembang Rp1.874.322,05

5. Kabupaten Sragen Rp1.839.429,56

6. Kabupaten Wonogiri Rp1.839.043,99

7. Kabupaten Banjarnegara Rp1.819.835,1

Demikian informasi mengenai Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah atau UMP 2023 dan daftar 7 kabupaten dengan besaran Upah Minimum Kabupaten terendah di bawah UMP 2023 Jawa Tengah. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Rozak Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah