PPKM Berbasis Mikro di Purbalingga, Kapolres Cek Kesiapan Posko Covid-19 di Kutasari

14 Februari 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi PPKM Berbasis Mikro. Polres cek Kesiapan PPKM Mikro Di Kecamatan Kutasari Purbalingga /Antara/Dhemas Reviyanto


PORTAL PURWOKERTO – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Purbalingga telah dimulai dengan pendirian posko pengendalian Covid-19 di beberapa titik.

Pendirian posko ini merupakan respon dari Surat Edaran Bupati Purbalingga PPKM berbasis mikro.

Selain di Kecamatan Pengadegan, posko pengendalian Covid-19 selama PPKM berbasis mikro juga didirikan di Kecamatan Kutasari.

Baca Juga: PPKM Berbasis Mikro, Kabupaten Purbalingga Dirikan Posko Covid-19 di Lima Desa di Kecamatan Pengadegan

Pada Sabtu, 13 Februari 2021, Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto memimpin pengecekan posko tersebut di Desa Karangaren.

“Posko PPKM berbasis mikro di Desa Karangaren ini merupakan salah satu posko yang ideal karena sudah tersedia tempat berupa posko beserta perangkat poskonya. Ada juga data yang lengkap berisi jumlah masyarakat, by name by address, bahkan sampai di tingkat RT,” kata Fannky.

Baca Juga: PPKM Mikro Masih Tak Boleh Gelar Hajatan, Masih Ada yang Nekat, ya Dibubarkan Satgas Covid-19

Menurut Fannky, pengecekan ini dilakukan untuk melihat langsung perlengkapan dan petugas posko.

Tak hanya itu, Fannky juga ingin memantau secara langsung perkembangan penanganan Covid-19 di desa tersebut.

Posko Covid-19 nantinya akan dilengkapi dengan sejumlah alat yang disiapkan untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 adalah alat pelindung diri (APD), disinfektan, tank semprot disinfektan, dan sejumlah peralatan lainnya.

Baca Juga: Razia Perbatasan Libur Imlek saat PPKM Mikro, Perketat Mobilitas Warga Luar Banyumas diJalur Selatan Tambak

Baca Juga: Libur Imlek selama PPKM Mikro, ASN Di Rumah Saja, Ganjar : Ada Sanksi Bagi Pelanggar

Dalam pelaksanaannya, telah terbentuk pula unit kecil lengkap yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam melakukan tracking kepada masyarakat.

Keberadaan posko Covid-19 ini didukung sepenuhnya oleh Kepala Desa Karangaren, Agustina Rahayu.

Agustina berpendapat bahwa dengan pembentukan posko Covid-19 tersebut, pemantauan dan penanganan Covid-19 akan lebih terfokus. Alhasil, fungsi dan implementasi posko ini akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: Tingkat Kecamatan Masih Melakukan Pemetaan Zona Berdasarkan Warna, PPKM Mikro Banyumas Jadi Dilaksanakan?

“Kami selaku pemerintah desa akan selalu mendukung segala bentuk penanganan Covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah. Semoga dibentuknya posko ini akan mempercepat penanggulangan sampai ketingkat yang paling bawah yaitu RT,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap dengan adanya posko-posko ini, pelaksanaan PPKM berbasis mikro akan mendatangkan hasil yang maksimal.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler