Ini Sanksi Pemudik Ngeyel Larangan Mudik Lebaran di Banyumas, Dari Putar Balik Sampai Penahanan Kendaraan

15 April 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi penyekatan. Jalan tikus di Banyumas dan Purwokerto akan dilakukan penyekatan selama larangan mudik 2021 mulai tanggal 6-17 Mei 2021. /evi yanti/PMJ News

PORTAL PURWOKERTO - Kapolresta Banyumas  Kombes Pol M. Firman Lukmanul Hakim akan memberikan sanksi kepada kpemudik yang nekat pulang kampung ke wilayah Banyumas, selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021, sanksi tidak main main yakni putar balik hingga penyitaan kendaraan.

“Larangan mudik melalui Operasi Ketupat 2021  untuk mencegah penyebaran baru Covid-19, agar siswa pada Juli bisa sekola, sudah satu tahun anak anak kita tidak sekolah. Siapapun pemudik yang melanggar larangan mudik 6-17 Mei 2021, akan kena  sanksi  dengan putar balik. Jika tetap ngeyel kendaraan kami lakukan penahanan,” kata Firman dikonfirmasi Tim Portal Purwokerto Kamis 15 April 2021.

Firman menambahkan, kepada pemudik yang terkena razia Operasi Ketupat Candi 2021,pihaknya akan menyuruh pemudik ngeyel terobos larangan Mudik Lebaran 2021 untuk kembali ke tempat asalnya tanpa membawa kendaraan yang dinaiki.

Baca Juga: Penyekatan Jalan Tikus Banyumas Dilakukan Selama Larangan Mudik 2021, Kakorlantas Polri: Sudah Dipetakan

“Sesuai arahan, sistemnya  kendaraan kita lakukan penahanan, sedangkan pemudik atau penumpang  kita suruh kembali lagi dengan naik mobil yang lain,” tambahnya.

Sosialisasi soal larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021 sudah tidak kurang-kurang. Sehingga ketika ada yang masih nekat pulang kampung. Sanksi  akan diterapkan, dengan diputar balik sampai tindakan penahanan kendaraan.

Sanksi yang sama juga diberikan kepada penumpang atau pemudik berlaku pada angkutan travel gelap. Bahkan sanksi kepada pemilik atau pengemudi travel gelap yang terkena razia Operasi Ketupat candi adalah otomatis, penyitaan kendaraan sementara.

Oleh karena itu Firman berharap masyarakat tidak sembunyi  sembunyi untuk mudik.

Baca Juga: Survey Jalan Tikus Banyumas-Purwokerto, Mudik Lebaran 2021 Kakorlantas Polri Tutup Akses Mudik Sekecil Apapun

Soal persiapan upaya penyekatan diwilayah perbatasan Kabupaten Banyumas, Polresta bekerja sema dengan pihak terkait, atau tim gabungan, seperti TNI, Dinas Perhubungan sudah menyiapkan enam titik penyekatan wilayah Banyumas.

Meski Kapolresta tidaak secara rinci menyabut titik lokasi penyekatan.

Kepala Dinas Perhubungan, Agus Nur Hadie menyebut, rencana ada titik enam titik penyekatan jalur terkait dengan larangan mudik 2021.

Baca Juga: Info Mudik Lebaran 2021 Hari Ini: Personal Polri Lakukan Penyekatan di Lima Titik Penyekatan Mudik 2021 Balijalur

Enam titik penyekatan berada di wilayah perbatasan kabpaten, Yakni Jalur Padamara antara Banyumas Purbalingga,  Wilayah Somagede perbatasan dengan Banjarnegara, jembatan timbang Ajibarang, Desa Jompo Kecamatan Sokaraja, perbatasan Purbalingga. Kemudian di Wangon-Lumbir, perbatasan dengan Cilacap dan di Tambak, perbatasan dengan Kebumen.***

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler