RS Penuh Akibat Kasus Covid-19 Meledak, Banyumas Gunakan Hotel jadi Tempat Karantina

- 26 November 2020, 16:17 WIB
BPBD Kabupaten Banyumas ke lokasi karantina di Balai Diklat Batureden
BPBD Kabupaten Banyumas ke lokasi karantina di Balai Diklat Batureden /Eviyanti/Portal Purwokerto

Bupati juga mengingatkan pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri agar dipantau dan membuat surat pernyataan mematuhi ketentuan isolasi mandiri tidak pergi ke mana-mana. Untuk itu Gugus Tugas Desa, RW dan RT agar diaktifkan kembali dengan melibatkan Babinkamtibmas dan Babinsa.

Sementara Kepala Pelaksana BPBD Banyumas Titik Puji Astuti mengatakan, untuk karantina saat ini masih berjalan.

Baca Juga: Covid-19 Naik Hingga 2.043 Kasus, Empat Kantor Dinas di Cilacap Ditutup

Dimana balai Diklat saat ini terisi 81 orang dengan kapasitas 86 orang, kemudian Pondok Slamet terisi 39 orang dengan kapasitas 55 orang. Sementara Wijaya Kusuma saat ini masih kosong dengan kapasitas 61 orang.

“Masih berjalan diklat 81 orang kapasitas 86 orang, Wijaya Kusuma masih kosong kapasitas 61 orang, dan Pondok Slamet 39 orang kapasitas 55 orang,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x