Tempat Rapid Test Antigen Terdekat di Stasiun Berikut Ini, Lengkap dengan Biaya dan Syaratnya

- 28 Desember 2020, 13:35 WIB
Tim Gabungan Covid-19 menggelar operasi yustisia dan rapid test antigen terhadap para pendatang yang sudah mulai memasuki wilayah Jawa Tengah Kamis  24 Desember 2020.
Tim Gabungan Covid-19 menggelar operasi yustisia dan rapid test antigen terhadap para pendatang yang sudah mulai memasuki wilayah Jawa Tengah Kamis 24 Desember 2020. /Pemprov Jateng

Berikut ini daftarnya stasiun yang melayani rapid test antigen seperti yang dikutip Portalpurwokerto dari Berita DIY:15 Tempat Swab Test Antigen Murah Rp 105 Ribu di Stasiun Jakarta, Jogja, Surabaya hingga Bandung

Stasiun Gambir
Stasiun Pasar Senen
Stasiun Bandung
Stasiun Kiaracondong
Stasiun Cirebon
Stasiun Cirebon Prujakan
Stasiun Semarang Tawang
Stasiun Tegal, Purwokerto
Stasiun Yogyakarta
Stasiun Solo Balapan
Stasiun Madiun, Surabaya Gubeng
Stasiun Surabaya Pasarturi
Stasiun Malang

PT KAI juga mengimbau bagi calon penumpang yang ingin melakukan test rapid antigen sebaiknya dilakukan H-1 sebelum keberangkatan untuk menghindari antrean atau keterlambatan.


Pihak PT KAI juga berkomitmen secara ketat menerapkan protokol kesehatan saat memberikan layanan rapid test antigen ini. Dengan cara pengaturan jarak antar tempat duduk, mengerahkan petugas kemanan ekstra untuk mengatur antrean, dan mengerahkan petugas kesehatan secara maksimal dalam mempercepat proses pemeriksaan.

Baca Juga: GeNose C19, Pendeteksi Covid 19 Buatan UGM,Ganjar: Jateng Yang Pertama Akan Beli


Adapun ketentuan lainnya yang tertuang dalam surat edaran tersebut adalah anak-anak yang usianya di bawah 12 tahun tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR atau rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.


Setelah melakukan rapid test antigen, para calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan hasil nonreaktif/negatif. Hasil tersebut berlaku paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Selain itu, bagi para calon penumpang yang hasil rapid test antigen menunjukkan nonreaktif atau negatif, tapi terdapat gejala-gejala terpapar Covid-19, maka tidak boleh melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: Bahaya Bagi Kesehatan, Terlalu Lama Stalking Lewat HP Sebelum Tidur, Bisa Sebabkan Penyakit Ini

Calon penumpang diwajibkan untuk melakukan test diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.***

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah