Ia meminta pihak Polda Jateng untuk melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat untuk mengetahui akan ada sistem ETLE tersebut.
Terkait hal ini, Kasatlantas Polresta Banyumas AKP Ryke Rhimadila mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu mengenai e-tilang dengan sistem ETLE di Banyumas.
Baca Juga: Selain Punya Arti Panjang Umur, Ini Alasan Mie Jadi Menu Wajib saat Tahun Baru Imlek 2021
“Lebih ke arah preemtif. Belum ada petunjuk dan pengarahan (jukrah) mengenai e-tilang. Masih menunggu,” kata Kasatlantas yang dihubungi melalui aplikasi pesan.
Sistem e-tilang dengan menggunakan ETLE telah digunakan Polda Jateng di Kota Semarang pada 2021 dan berencana akan memperluas jangkauan di seluruh wilayah Jateng termasuk Banyumas.***