Kepala Dinas di Cilacap Positif Covid-19, Sekda: Studi Banding Dibatasi

- 6 November 2020, 20:11 WIB
Tangkapan layar ilustrasi Covid-19
Tangkapan layar ilustrasi Covid-19 /Instagram Kemenkes/

PORTAL PURWOKERTO – Salah satu Kepala Dinas di jajaran Pemerintah Kabupaten Cilacap dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk itu Pemkab Cilacap akan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.

Kepala Dinas berinsial S, terkonfirmasi positif setelah kontak dengan keluarganya yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19. Saat ini, Kepala Dinas tersebut melakukan isolasi mandiri dan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Cilacap.

Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap juga telah melakukan contact tracing kepada kontak erat, mulai dari keluarga, dan juga sudah ada sebanyak 7 karyawan di dinas yang bersangkutan di tes swab.

Baca Juga: Covid-19 di Cilacap Tambah 62 Orang, Satu Diantaranya Kepala Dinas dan WNA

Seketaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan sudah menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Cilacap untuk semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Dengan menerapkan 3M, wajib memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak. Selain itu juga menjaga kesehatan dengan olahraga dan makan makanan bergizi.

“Saya sudah menyampaikan ke teman-teman, satu bahwa 3M harus diterapkan secara ketat di masing-masing OPD, dan dimana dia berada,” katanya.

Baca Juga: Lama Ngamen Ngemis dan Mejeng jadi PSK , Kini Punya Ketrampilan Beromzet Jutaan  

Kedua, kata sekda juga akan memperketat pelaksanaan studi banding ke Cilacap. Mereka yang akan melaksanakan studi banding dari luar kota ke Cilacap, harus membawa surat hasil pemeriksaan swab, dengan hasil negatif dari Covid-19.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x