Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan dan via WA

- 2 Oktober 2021, 12:32 WIB
Cek nama penerima dan kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan melalui pesan WA/Youtube/Kemnaker
Cek nama penerima dan kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan melalui pesan WA/Youtube/Kemnaker /Kementrian Ketenagakerjaan RI/

PORTAL PURWOKERTO – Simak cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

Kabar gembira bagi pendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperpanjang hingga Oktober 2021.

Simak panduan berikut untuk mengetahui cara cek nama penerima BLT BPJS ketenagakerjaan melalui web sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui nomor WA. 

Baca Juga: Cek kemnaker go id Untuk Tahu Status Penerima Bantuan Subsidi Upah, BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Pada tahap 5 kali ini, Kemnaker menargetkan ada 1,7 juta pekerja/buruh yang dinyatakan layak sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima BSU akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp500 ribu yang akan diberikan selama dua bulan, yang berarti peserta mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta. 

Bantuan akan dikirimkan melalui bank Himbara bukan bank swasta. Penerima yang belum memiliki bank Himbara akan dibuatkan rekening baru.

 Baca Juga: Catat! 7 Bansos yang Cair di Bulan Oktober 2021: BLT UMKM, BSU hingga Prakerja Gelobang 22

Banyak dari pendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan yang mengeluh karena gagal mendapatkan bantuan. Hal tersebut dikarenakan pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU sesuai yang tertuang dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, di antaranya adalah sebagai berikut.

 

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK.
  2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga Juni 2021.
  3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 per bulan.
  4. Bekerja di wilayah pemberlakuan PPKM level 3 dan 4.
  5. Diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, perdagangan, jasa pendidikan, dan kesehatan

 Baca Juga: Belum Mendapat BLT Subsidi Gaji, berikut 2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji 2021

Namun, pada BSU tahap 5 mendatang, penerima BLT yang bekerja di wilayah PPKM level 1 dan 2 masih bisa menerima bantuan.

 

“Kalau turun levelnya (PPKM darurat) bantuan subsidinya bagaimana? Diteruskan atau tidak? Jangan khawatir, walau levelnya turun, tetap saja teman-teman yang sudah menjadi keputusan mendapatkan BSU dengan dasar Imendagri Nomor 22-23 tetap akan mendapatkan BSU,” ujar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana yang dikutip Portal Purwokerto dari kanal Youtube Kementerian Ketenagakerjaan yang diunggah pada 29 September 2021.

 

Bagi nama yang dinyatakan layak sebagai penerima BSU bisa mengecek namanya di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

 Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan, Praktis dan Langsung Ketahuan

Peserta juga bisa memeriksa namanya di aplikasi BPJSTKU. Namun jika tidak memiliki aplikasinya, Anda bisa langsung mengecek nama di web BPJSTKU dengan cara berikut:

 

  1. Kunjungi link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Masukkan email dan password akun yang telah didaftarkan sebelumnya.
  3. Setelah masuk, klik menu “Kartu Digital”.
  4. Klik kolom “List kartu segmen penerima upah (PU)”.
  5. Kemudian akan muncul dashboard data diri serta kepesertaan BPJS, mulai dari saldo JHT dan status bantuan penerima subsidi upah.

 

Jika web BPJSTKU masih susah diakses, maka penerima bisa menanyakan kepesertaan melalui pesan Whatsapp ke nomor 081380070175.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah