Inilah Daftar Aplikasi Pinjaman Online Legal yang Terdaftar di OJK 2021

- 5 November 2021, 19:00 WIB
Daftar Aplikasi Pinjaman Online Legal yang Terdaftar di OJK 2021
Daftar Aplikasi Pinjaman Online Legal yang Terdaftar di OJK 2021 /Pixabay/ccfb

Baca Juga: Cara Ajukan Pinjol ke Shoppee Pinjam Lengkap dengan Daftar Bunga, Denda, dan Jatuh Tempo

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagai pihak yang bekerja untuk mengatur dan memantau aktivitas jasa keuangan di bidang Perbankan, bidang Pasar Modal, dan bidang INKB, pada tanggal 11 Oktober 2021 melalui situs resminya di ojk.go.id telah mengumumkan daftar penyedia pinjaman online yang tercatat dan mempunyai ijin sah dari OJK.

Untuk menghindari jeratan pinjol ilegal, OJK menghimbau agar warga selalu memakai jasa pelaksana financial lending yang telah mengantongi ijin dari OJK.

Berikut daftar pinjol resmi OJK 2021, pinjol legal terpercaya:

Baca Juga: Cara Simpel Cek Pinjol Legal atau Ilegal agar Selamat dari Jebakan Pinjol Abal - Abal

1. Danamas
https://p2p.danamas.co.id
PT Pasar Dana Pinjaman

2. Investree
https://www.investree.id
PT Investree Radhika Jaya

3. Amartha
https://amartha.com
PT Amartha Mikro Fintek

4. DOMPET Kilat
https://www.dompetkilat.co.id
PT Indo FinTek

5. KIMO
https://kimo.co.id
PT Creative Mobile Adventure

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x