2 Pinjaman Online dari BRI, Tanpa Jaminan dan Cukup Modal KTP Bisa Langsung Cair Tanpa Perlu Ke Kantor Cabang

- 16 Mei 2022, 12:01 WIB
2 Pinjaman Online dari BRI, Tanpa Jaminan dan Cukup Modal KTP Bisa Langsung Cair Tanpa Perlu Ke Kantor Cabang
2 Pinjaman Online dari BRI, Tanpa Jaminan dan Cukup Modal KTP Bisa Langsung Cair Tanpa Perlu Ke Kantor Cabang /Maria Novianti/Portal Purwokerto

Untuk mendapat pinjaman online BRI langsung cair, berikut syarat yang harus Anda penuhi seperti dikutip dari laman resmi getpinang.com:

• Warga Negara Indonesia.
• Memiliki e-KTP/ KTP yang masih berlaku.
• Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
• Usia maksimal 54 tahun.
• Memiliki penghasilan tetap atau usaha yang menghasilkan.
• Memiliki handphone/ smartphone berbasis android.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan pinjaman online BRI langsung cair dengan modal KTP dan tanpa jaminan, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan mengunduh aplikasi CERIA dan PINANG melalui Google Playstore.

Baca Juga: Tanpa Ribet dan Tanpa Jaminan, 5 Pinjaman Online Terdaftar di OJK Berikut Tawarkan Bunga Rendah Tenor 12 Bulan

Demikian informasi mengenai pinjaman online BRI langsung cair, cukup modal KTP dan tanpa jaminan maka Anda sudah bisa mendapatkan pinjaman online tanpa harus datang ke kantor cabang.

OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Baca Juga: 5 Pinjaman Online Terpercaya yang Ada di Daftar Resmi OJK, Tambahan MODAL Usaha di Bulan MEI!

Disclaimer: Informasi di atas dikumpulkan oleh Portal Purwokerto dengan tujuan untuk membantu pembaca mendapatkan informasi mengenai pinjaman online. Harap mengkonfirmasi pihak penyedia jasa pinjaman online terkait sebelum mengajukan produk pinjaman online yang diinginkan.***

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: getpinang.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah