1. Download aplikasi Cek Bansos, klik ‘Buat Akun Baru’
2. Lengkapi data diri NIK KTP, KK dan lainnya
3. Unggah foto KTP dan swafoto, klik ‘Buat Akun Baru’
4. Pilih ‘Daftar Usulan’, klik ‘Tambah Usulan’
5. Lengkapi kembali data diri dan unggah foto KTP serta foto rumah tampak depan
6. Klik ‘Tambah Usulan’ untuk proses terakhir pendaftaran
7. Pilih jenis bantuan yang ingin diusulkan, yaitu PKH
8. Lalu, akan dilakukan validasi.
Demikian informasi mengenai cara daftar PKH secara online dan offline, serta info terbaru mengenai jadwal PKH tahap 4 Desember 2022 kapan cair.***