Daftar Pinjaman Online Ilegal Terbaru 2023, Waspada Jangan Sampai Terjerat! Cek Nomor Aduan Pinjol

- 24 Juli 2023, 20:01 WIB
ilustrasi uang. Waspda pinjol ilegal, ini daftar terbaru pinjol ilegal 2023 yang perlu diwaspadai!
ilustrasi uang. Waspda pinjol ilegal, ini daftar terbaru pinjol ilegal 2023 yang perlu diwaspadai! /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Baca Juga: Hati-Hati! Ciri Pinjol Ilegal Mudah Cair Tanpa Jaminan dan Tanpa Verifikasi, Pinjaman Online Berbahaya Nih

3. Dana Go - Pinjaman Uang Online
4. GO Cash - Dana Cepat, Usaha Lancar
5. eKredit
6. Dewa Penolong Pinjaman Tips
7. Dewa Penolong Pinjaman-Clue
8. Duit Pintar Pinjol Uang Aman
9. Dana Darurat - Pinjaman Kredit
10. Pinjaman cepat
11. Dana Pinjam
12. Dana Pinjam Randoric
13. Rupiah NowPinjaman Online
14. Dana Rupiah Pinjaman cepat (pencatutan)

Baca Juga: Cek Daftar Pinjol Ilegal Mei 2023, Pinjaman Online Abal-Abal Jangan Pinjam Uang Disini

15. Sumber Solusi Terdepan - Cepat (dahulu Dewa Penolong - Pinjaman easy)
16. Tunai Cair (dulu Tunai Cair - Pinjaman Kredit)
17. Asatku
18. Bantu kamu
19. Cash Str-Pinjaman Uang Online Tanpa Agunan (dulu Cash STR)
20. Dana Ajaib
21. KreditEasy.
22. Banyak Duit.
23. BosDompet.
24. Pinjaman Teman.

Baca Juga: WASPADA Pinjol Ilegal Mengincar Saat Lebaran! Hati-hati Bisa Berujung Fatal

25. Mekar Pinjaman uang cepat cair.
26. Pinjaman Kelinci.
27. Lucky Uang.
28. Uang Tunai.
29. Dana Pinjam
30. Rupiah Now- Pinjaman Online

Nomor Aduan Pinjol

Untuk memudahkan masyarakat melakukan aduan dan pengecekan pinjol, OJK menyediakan layanan langsung di nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157.

Baca Juga: Ini 102 Pinjaman Online OJK 2023 Sesuai Update Terbaru Per 9 Maret 2023! Waspada Jangan Terjebak Pinjol Ilegal

Meskipun pinjaman online dapat memberikan kemudahan dan aksesibilitas dalam hal mendapatkan dana tunai, penting bagi calon peminjam untuk melakukan riset dan memahami syarat dan ketentuan pinjaman secara menyeluruh.

Selalu berhati-hati dalam memilih penyedia pinjaman online, dan pastikan untuk memahami tingkat bunga, biaya, dan kewajiban pembayaran sebelum mengambil pinjaman apapun.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah