Masih Positif Covid-19, Pasien RSD Wisma Atlet yang Sebarkan Konten Asusila jadi Tersangka

- 28 Desember 2020, 09:52 WIB
Polisi Ungkap Ada Potensi Tersangka Kasus Dugaan Mesum di RSD Wisma Atlet, Terancam 10 Tahun Penjara!
Polisi Ungkap Ada Potensi Tersangka Kasus Dugaan Mesum di RSD Wisma Atlet, Terancam 10 Tahun Penjara! /Sekretariat Kabinet

PORTAL PURWOKERTO – Babak baru kasus tenaga Kesehatan (nakes) yang diduga melakukan aksi mesum hubungan sesama jenis dengan seorang pasien positif Covid-19 di RSD Wiswa atlet Kemayoran Jakarta Pusat.

Pasien yang menyebarkan informasi tersebut antara keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dilakukan setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait kasus yang mengebohkan ini.

Kasus ini terungkap berawal dari unggahan di media sosial dari salah satu pasien RSD Wisma Atlet soal hubungan seks sesama jenis dengan oknum tenaga medis yang bertugas di sana.

Pasien mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) dengan seorang yang disebut sebagai perawat di RS Wisma Atlet Kemayoran.

Baca Juga: Bahaya Bagi Kesehatan, Terlalu Lama Stalking Lewat HP Sebelum Tidur, Bisa Sebabkan Penyakit Ini

Pengakuan itu diunggah pasien di akun Twitter @bottialter pada Jumat, 25 Desember 2020. Hal ini tentu memicu kemarahan warganet, dan kemudian ramai-ramai melaporkan akun tersebut ke pihak berwenang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jika pihak kepolisian menerima laporan adanya muatan asusila di media sosial.

“Memang ada laporan dari rumah sakit tentang adanya asusila di media sosial terhadap 3 akun yang beredar, asusila porno di media sosial, dan dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat,” kaya Kombes Yusri seperti dikutip Portal Purwokerto dari PMJ News, Minggu, 27 Desember 2020.

Baca Juga: Ikut Terpapar Virus Ganas Varian Baru, Wisatawan Eropa dan Australia Wajib Bawa Negatif Test RT-PCR

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x