PORTAL PURWOKERTO - Heri Setiawan (HE) warga Kebumen yang mengamuk dan membacok dengan sabit direkonstruksi. Ada sembilan adegan yang diperagakan, dimulai dengan adegan tersangka mengasah sabit, supaya lebih tajam sebelum melakukan pembantaian terhadap enam tetangganya.
Rekonstruksi oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Kebumen,HE dengan tenang memperagakan sembilan adegan pembacokan kepada enam korbannya yang menyebabkan satu korban meninggal dan lima terluka. Tersangka, didampingi penasehat hukumnya Mochammad Fandi Yusuf.
Dalam rekonstruksi penganiayaan HE sedikitnya memperagakan sembilan adegan dihadapan Penyidik Unit Reskrim Polsek Kebumen,Selasa 30 Maret 2021.
Untuk mencegah kerumunan warga, serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, rekonstruksi digelar di lingkungan Mapolsek Kebumen, dengan dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kebumen.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim AKP Afiditya saat memimpin jalannya rekonstruksi,
"Rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas penyidikan. Semua ada sembilan adegan yang diperagakan oleh tersangka," jelas AKP Afiditya didampingi Kapolsek Kebumen AKP Tarjono Sapto Nugroho di sela kegiatan.
Adegan pertama dimulai dari tersangka mengasah sabit di depan rumahnya.
Baca Juga: Insiden Berdarah Di Argopeni Kebumen, HE Pelaku Pembacokan Satu Keluarga Diancam Hukuman Mati
Pada adegan nomor dua, tersangka HE mendatangi rumah korban MA sambil membawa sabit yang telah tajam.
Pada adegan nomor tiga, tersangka mendekati korban MA yang sedang menjemur gabah dan mengayunkan sabitnya dari arah belakang tepat mengenai kepala.
"Korban yang merasa jiwanya terancam, selanjutnya lari menyelamatkan diri," terang AKP Afiditya.
Adegan nomor empat, tersangka HE mendatangi korban HA (Ibu korban MA ) yang berada di dekat korban MA. Dengan beringas korban HA dibacok dengan sabit tepat mengenai lengan bagian atas sehingga pendarahan hebat akhirnya meninggal dunia di lokasi.
Baca Juga: Duh, Lupa Habiskan Sisa Sabu, Pemuda asal Lampung Diamankan Polres Kebumen
Adegan nomor lima, tersangka masuk ke rumah dan bertemu dengan korban AK (anak dari korban MA Yang berusia 7 tahun). Tersangka kembali mengayunkan sabit tepat mengenai lengan kanan bagian atas.
Adegan nomor enam, saat korban AK menangis, korban SR (Ibu dari korban AK), keluar kamar. Oleh tersangka SR dibacok menggunakan sabit mengenai kepala bagian kiri. "Setelah adegan nomor enam, tersangka keluar rumah," jelas AKP Afiditya.
Di luar rumah, pada adegan nomor tujuh, tersangka menganiaya korban WA yang akan menolong. AK menjadi sasaran tersangka, dibacok pada arah kepala. Namun sabit itu mengenai ibu jari korban saat mencoba menangkis.
Baca Juga: Gegara Lirik Pacar, Seorang Warga Sempor Kebumen Dikeroyok Satu Geng
Baca Juga: Dua Warga Banjarnegara Maling Kambing di Sempor, Mobilnya Ketinggalan Gegara Mogok dan Panik
Pada adegan nomor delapan, saat tersangka akan pulang ke rumah bertemu korban SU.
SU menjadi pelampiasan kebengisan tersangka dan dibacok secara membabi buta ke arah wajahnya hingga gagang sabit terlepas saat mengenai beton semen.
Sabit terlepas tidak membuatnya tersadar, lantas tersangka mengambil batu asahan sabit dan dipukulkan pada bagian muka.
Pada adegan ke sembilan atau terakhir, tersangka pulang ke rumah selanjutnya ditangkap oleh Polsek Kebumen.
Penasehat Hukum tersangka, Muchammad Fandi Yusuf mengungkapkan, rekontruksi perlu dilakukan untuk kepentingan penyidikan, agar tersangka segera mendapatkan haknya untuk disidangkan, sedangkan para korban mendapatkan keadilan. ***