“(Angka) kematian kemarin enam persen. Kita tekan-tekan sekarang rata-rata empat persen. tapi karena angka tingak nasional itu 2,8 persen, kita masih 4 akhirnya masuk juga (PPKM diperpanjang),” jelas Bupati Husein.
“Namubm kita akan coba tekan lagi tingkat kematian ini dengan apa yang sudah kita lakukan itu, ditambah dengan tracing yang bnayak nanti supaya dapat menghambat tingkat kematian,” terangnya.
Terkait hal tersebut, Bupati Husein menyampaikan bahwa hajatan selama pelaksanaan PPKM Banyumas tahap kedua ini tetap tidak boleh diselenggarakan.
“Hajatan berpotensi lebih besar (dalam penyebaran Covid-19),” katanya.
Meski demikian, aturan jam malam selama PPKM Banyumas diperpanjang hingga dua minggu kedepan ini lebih dilonggarkan yakni dimulai pukul 21.00 hingga 04.00 wib yang awalanya dimulai pukul 20.00 hingga 04.00 wib.***