PORTAL PURWOKERTO – Keresahan masyarakat Banyumas akibat tidak diperbolehkan menggelar hajatan selama PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga bulan Februari 2021 ini akan segera berakhir.
Pasalnya, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan akan mengusulkan agar masyarakat boleh menyelenggarakan hajatan meski PPKM Jawa Bali yang telah dilaksanakan sejak 11 Januari 2021 belum tentu segera dihentikan di bulan Februari 2021 ini.
Hal ini diungkapkan Bupati Husein saat menyapa warga Banyumas di laman Instagramnya melalui Live IG pada Minggu, 7 Februari 2021, sore.
Ia mengatakan bahwa hasil pelaksanaan Jateng di Rumah Saja selama dua hari pada 6-7 Februari 2021 sangat bagus.
Ia menambahkan bahwa gerakan tersebut sangat berimbas pada angka kematian Covid-19 di Banyumas yang menurun drastis dari hari-hari sebelumnya.
“Sekarang (angka) kematian tinggal dua. Biasanya 5, 6,7, sampai 10 setiap harinya. Tempat tidur (rumah sakit untuk pasien Covid-19) di Banyumas langsung turun drastis yang tadinya tempat tidur itu penuh sekarang dibawah 70 persen (penggunaannya),” kata Bupati Banyumas.
Bupat Husein menjelaskan bahwa usulan diperbolehkannya hajatan akan direalisasikan jika angka kematian Covid-19 tersebut terus berada dikisaran 1-2 kasus setiap harinya bahkan nol.
“Hajatan kita atur di lapangan bola. Boleh saja. Jika angka kematian (akibat Covid-19) dua, dua atau satu, satu setiap harinya. Ini baru usulan loh ya,” jelas Bupati Husein.
Diungkapkan Bupati Banyumas ini pula bahwa pelaksanaan Jateng di Rumah Saja dipatuhi oleh 80 persen warga Banyumas selama dua hari di akhir pekan ini.
Jika angka kematian tersebut dapat dikendalikan, pelonggaran pembukaan perekonomian dapat dilaksanakan, lanjutnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat Banyumas selama pelaksanaan Jateng di Rumah Saja yang dilaksanakan di masa PPKM Jawa Bali yang diperpanjang hingga Februari 2021 yang membuat Bupati Husein ini mengusulkan untuk memperbolehkan hajatan digelar warga.***