Cepat Cair Resmi OJK 2022, Cek 5 Daftar Pinjol Yang Dapat Anda Andalkan Ketika Butuh Pinjaman Secara Mendesak

- 19 Juni 2022, 17:47 WIB
Cepat Cair Resmi OJK 2022, Cek 5 Daftar Pinjol Yang Dapat Anda Andalkan Ketika Butuh Pinjaman Secara Mendesak
Cepat Cair Resmi OJK 2022, Cek 5 Daftar Pinjol Yang Dapat Anda Andalkan Ketika Butuh Pinjaman Secara Mendesak /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Simak 5 daftar pinjol resmi OJK 2022 yang bisa menawarkan pinjaman online cepat cair, yang dapat Anda andalkan ketika membutuhkan pinjaman secara mendesak.

Sebagai pinjol resmi OJK 2022 yang menawarkan pinjaman online cepat cair, 5 daftar pinjol dalam artikel ini berguna untuk Anda andalkan pada saat kondisi darurat.

Dengan proses yang cepat cair, kebutuhan Anda akan pinjaman online dapat dipenuhi oleh oleh daftar 5 pinjol yang telah terdaftar dan memiliki izin operasional resmi OJK 2022 ini.

Dengan memiliki status sebagai pinjol resmi OJK 2022, daftar penyedia jasa pinjaman yang menawarkan proses cepat cair ini juga menjadi aman untuk Ana akses, karena diawasi oleh OJK.

Baca Juga: 50 Daftar Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Waspada Investasi per April 2022. Bahaya, Wajib Dihindari

Namun, untuk proses cepat cair yang ditawarkan oleh pinjol yang masuk dalam daftar pinjaman online resmi OJK 2022 dalam artikel ini, memiliki waktu pencairan yang berbeda-beda.

Proses cepat cair yang ditawarkan oleh penyedia pinjol resmi OJK 2022, biasanya terdiri dari cair dalam hitungan menit, dan cair dalam waktu 24 jam setelah pengajuan pinjaman Anda disetujui.

Bagi Anda yang sedang membutuhkan, berikut daftar 5 aplikasi pinjol cepat cair resmi OJK 2022 yang bisa Anda andalkan ketika membutuhkan pinjaman online:

1. Kredit Pintar

Kredit Pintar termasuk dalam daftar pinjol resmi OJK 2022 yang menawarkan pinjaman online cepat cair.

Baca Juga: 50 Daftar Pinjaman Online Ilegal 2022 Terbaru yang Ditutup OJK, Cek Di Sini

Dengan pilihan jenis pinjaman online sekali bayar dan cicilan, Kredit Pintar menawarkan besaran pinjaman online mulai dari Rp600 ribu hingga Rp8 juta.

Untuk tenor pinjaman yang ditawarkan mulai dari 14 hari sampai dengan 1 tahun. Selain bisa cepat cair dalam hitungan menit, Kredit Pintar juga memberikan bunga rendah yang berkisar antara 0,19% – 0,5% per hari.

Syarat yang harus Anda penuhi ketika akan mengakses pinjol cepat cair dari Kredit Pintar adalah WNI dengan usia antara 18 tahun hingga 60 tahun, memiliki KTP dan nomor rekening atas nama pribadi, dan berdomisili di Indonesia.

2. UKU

UKU solusi keuanganku juga termasuk dalam daftar aplikasi pinjol cepat cair resmi OJK 2022, dengan besaran pinjaman maksimalnya sebesar Rp5 juta, UKU memberikan tenor maksimal 180 hari.

Baca Juga: Sudah Lunas Tapi Masih Ditagih? Simak 4 Cara Menghapus Data Pinjol yang Bisa Dilakukan Agar Tidak Ditagih Lagi

Untuk syarat pengajuan pinjaman online cepat cair yang telah ditetap oleh UKU adalah WNI, berusia 18 tahun ke atas, berdomisili di Indonesia, memiliki KTP yang masih berlaku, mempunyai rekening bank atas nama pribadi, dan memiliki penghasilan tetap.

3. Rupiah Cepat

Menjadi salah satu pinjol yang masuk dalam daftar cepat cair resmi OJK 2022, Rupiah Cepat menawarkan besaran pinjaman dengan besaran maksimal sebesar Rp5 juta.

Sementara untuk tenor pinjamannya maksimal 180 hari, dengan besaran bunga untuk pinjaman online cepat cair dari Rupiah Cepat, rata-rata sebesar 0,8% per hari dan bisa dicicil tergantung limit pinjaman yang Anda pilih.

Syarat yang harus Anda penuhi untuk bisa mendapatkan pinjaman online cepat cair ini adalah WNI dengan usia di atas 18 tahun, memiliki KTP yang masih berlaku, memiliki nomor hp tetap, dan juga memiliki rekening bank atau dompet digital atas nama pribadi.

Baca Juga: Bisa Untuk Bayar Kuliah, Ini 5 Pinjol Terbaik Bagi Mahasiswa, Pinjaman Online Legal Aman Tanpa BI Checking

4. EasyCash

Termasuk dalam daftar pinjol resmi OJK 2022, EasyCash menawarkan pinjaman online cepat cair dengan sistem sekali bayar maupun cicilan.

Besaran pinjaman yang ditawarkan EasyCash mulai dari Rp200 ribu hingga Rp10 juta dengan tenor pinjaman paling lama 180 hari.

Untuk bunga pinjamannya termasuk dalam kategori bunga rendah karena rata-rata sebesar 0,7% per hari.

Syarat pinjaman online yang harus Anda penuhi adalah WNI, berdomisili di Indonesia, foto KTP, nomor hp yang bisa dihubungi, dan rekening tabungan atas nama pribadi.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Mudah Cair, Hati-Hati Bahaya, Ini Cara Melaporkan Pinjol Ilegal Agar Anda Tidak Menjadi Korban

5. AdaKami

AdaKami menjadi salah satu pinjol resmi OJK 2022 yang masuk dalam daftar cepat cair dalam bentuk pinjaman online tunai cicilan dan jangka pendek.

Besaran pinjaman yang ditawarkan oleh AdaKami maksimal Rp4 juta dengan tenor pinjaman paling lama selama 180 hari.

AdaKami juga menjadi penyedia pinjaman online yang cepat cair dalam hitungan mendit dengan bunga rendah sebesar 0,3% hingga 0,8% per hari.

Untuk syarat pengajuannya adalah WNI, berusia 21 tahun ke atas, memiliki KTP dan nomor rekening atas nama pribadi, dan memiliki penghasilan tetap.

Baca Juga: Mendapat Teror dari Pinjol Ilegal? Simak 3 Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Bisa Anda Lakukan Berikut Ini

Demikian informasi mengenai daftar 5 aplikasi pinjol cepat cair resmi OJK 2022 yang bisa Anda andalkan ketika membutuhkan pinjaman online.

OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Baca Juga: Daftar Pinjol Resmi OJK 2022, Hanya Ada 102 Daftar Perusahaan yang Legal Sebagai Pemberi Pinjaman Online

Disclaimer: Informasi di atas dikumpulkan oleh Portal Purwokerto dengan tujuan untuk membantu pembaca mendapatkan informasi mengenai pinjaman online. Harap mengkonfirmasi pihak penyedia jasa pinjaman online terkait sebelum mengajukan produk pinjaman online yang diinginkan.***

Editor: Rozak Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah