FPI Sebut Pemerintah Bubarkan Mereka sebagai Pengalihan Isu Penembakan 6 Laskar

- 30 Desember 2020, 22:12 WIB
Ilustrasi Front Pembela Islam (FPI) yang baru saja dilarang oleh pemerintah.
Ilustrasi Front Pembela Islam (FPI) yang baru saja dilarang oleh pemerintah. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/nz

“Bahwa untuk menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Edward, dikutip Portal Purwokerto dari Antara.*** (Lulu Lukyani/Portal Jember)

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Portal Jember Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah