PPKM di Banyumas Diperpanjang, Jam Malam pun Ikut Diperpanjang, Hajatan? No Way! Ini Kata Bupati

26 Januari 2021, 09:25 WIB
Wilayah alun-alun Purwokerto terasa sepi selama PPKM Banyumas dilaksanakan dan kini diperpanjang hingga 8 Februari 2021. /Hening Prihatini

PORTAL PURWOKERTO – Meski angka case fatality rate (CFR) penanganan pandemi Covid-19 dibawah angka Provinsi Jawa Tengah, PPKM di Banyumas tetap diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Perpanjangan PPKM Banyumas ini diharapkan dapat terus menekan angka kematian akibat Covid-19 di wilayah Kabupaten ini.

Ditambah lagi, Bupat Banyumas Achmad Husein mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM Banyumas selama dua minggu terakhir berpengaruh terhadap angka kasus penanangan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hari Ini PPKM Banyumas Diperpanjang, Tekanan Ekonomi Makin Berat, Bupati: Saya Dihujat dan Di-bully di Medsos

“PPKM sebetulnya dari segi angka-angka, kita sudah banyak kemajuan. Seperti BOR (Bed Occupancy Rate) untuk ICU dan isolasi (meningkat). Tetapi pasien dari luar Banyumas itu banyak datang. Akhirnya masuk lagi karena maksimal (BOR) 70 persen. Kita kemarin sudah 60 persen,” katanya.

Tingkat prosentase BOR yakni prosentase tinggak penggunaan tempat tidur di rumah sakit. Angka CFR atau angka kematian akibat Covid-19 dapat dipengaruhi oleh BOR di sebuah wilayah.

Bupati Husein mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan pasien yang masuk dari luar kota ke Banyumas selama masa PPKM berlangsung.

Baca Juga: Tok! PPKM Banyumas Diperpanjang, Razia Perbatasan Tetap Ada, Bupati: Sehari 10 Orang Meninggal Akibat Covid-19

“Masuk dari Cilacap, dari Purbalingga, dari Banjarnegara, dari Brebes. Jadi mempengaruhi meskipun bukan dari Banyumas tapi masuk jadi bagian Banyumas,” lanjutnya.

“(Angka) kematian kemarin enam persen. Kita tekan-tekan sekarang rata-rata empat persen. tapi karena angka tingak nasional itu 2,8 persen, kita masih 4 akhirnya masuk juga (PPKM diperpanjang),” jelas Bupati Husein.

Baca Juga: Ekonomi Tetap Bergulir di Tengah Pengetatan PPKM, Bupati Banyumas Beri Kelonggaran Wisata Hingga Jam Malam

“Namubm kita akan coba tekan lagi tingkat kematian ini dengan apa yang sudah kita lakukan itu, ditambah dengan tracing yang bnayak nanti supaya dapat menghambat tingkat kematian,” terangnya.

Terkait hal tersebut, Bupati Husein menyampaikan bahwa hajatan selama pelaksanaan PPKM Banyumas tahap kedua ini tetap tidak boleh diselenggarakan.

“Hajatan berpotensi lebih besar (dalam penyebaran Covid-19),” katanya.

Baca Juga: Wabup, Ketua DPRD Cilacap Disuntik Vaksin Covid-19, Kenapa Bupati Cilacap Tak Ikut Divaksin? Ini Alasannya

Baca Juga: Sambut Perpanjangan PPKM Cilacap, Pemkab Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Seluruh Wilayah Kabupaten Cilacap

Meski demikian, aturan jam malam selama PPKM Banyumas diperpanjang hingga dua minggu kedepan ini lebih dilonggarkan yakni dimulai pukul 21.00 hingga 04.00 wib yang awalanya dimulai pukul 20.00 hingga 04.00 wib.***

 

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler