Dimulai Besok! Begini Persiapan Pemerintah Purbalingga Hadapi PSBB 2 Minggu

- 10 Januari 2021, 06:25 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi /Instagram Dyah Hayuning Pratiwi

PORTAL PURWOKERTO - Menjelang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM atau sebelumnya disebut PSBB yang akan dilaksanakan pada 11Januari 2021, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melakukan berbagai persiapan menyambut hal ini.

Aturan PSBB yang diberlakukan Pemerintah pusat yang salah satunya membatasi jam operasional usaha.

Hal ini sebagai upaya mengurangi kerumunan membuat Pemerintah Kabupaten Purbalingga putar otak agar ekonomi tetap berjalan selama pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Baca Juga: Sriwijaya Air Siapkan Fasilitas Hotel Untuk Keluarga Penumpang SJ-182

Salah satunya yakni kunjungan wisatawan dari luar daerah ke tempat wisata yang berada di wilayah Kabupaten Purbalingga selama PSBB berlangsung.

Dilansir dari Lensa Purbalingga dalam Catat! Selama PPKM Diberlakukan, Pemkab Purbalingga Melarang Kunjungan Wisatawan Luar Daerah pada Minggu, 10 Januari 2021, Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan melarang pad wisatawan di luar wilayah Purbalingga untuk berkunjung ke objek wisata di wilayahnya.

Baca Juga: Tangis Keluarga Penumpang Sriwijaya Air Tumpah : Ada Istri dan Tiga Anak Saya di Sana...

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, bahwa selama diberlakukannya PPKM, tempat wisata hanya diizinkan melayani masyarakat lingkup Purbalingga saja.

Ia  melarang kunjungan wisatawan luar daerah masuk ke objek wisata selama 2 minggu yang dimulai pada 11 Januari 2021.

Baca Juga: Pesawat Sempat Terlambat 30 Menit, Dirut Sriwijaya Air: Delay Akibat Hujan Deras, Bukan Kerusakan

Selain itu, objek wisata tersebut akan dibatasi hingga persen dari kapasitas jika tetap ingin beroperasi selama PSBB.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga melarang pengelola wisata melakukan promosi-promosi wisata, tiket murah/diskon, selama PPKM ini diberlakukan.

Baca Juga: Pastikan Bagian Sriwijaya Air, Basarnas Bawa Puing-Puing yang Ditemukan Nelayan ke KNKT

“Masing-masing lokasi wisata akan dijaga oleh Satgas Covid-19 yang terdiri dari satpol PP, TNI-Polri dan Organisasi kemasyarakatan,” katanya.

Berikut tempat-tempat di wilayah Purbalingga yang menjadi perhatian selama pembatasan kegiatan masyarakat PPKM atau PSBB.

Baca Juga: Order Fiktif, Polsek Petanahan Banjir Makanan, Polisi Buru Pemilik No WA 081334749304 - 081332835652

1. Pasar Hewan Purbalingga

Pemerintah daerah akan menutup pedagang dari luar Kabupaten Purbalingga selama PPKM diberlakukan meski tetap buka bagi warganya.

2. Sektor Industri

Sektor industri masih diizinkan beropersional, hanya saja diberlakukan pengaturan jam kerja untuk mengatasi kepadatan.

Namun demikian, bagi divisi dalam perusahaan yang masih memungkinkan untuk bekerja dari rumah, maka bisa diberlakukan WFH (work from home).

Jam operasional akan dibagi untuk mengurangi kerumunan misalnya kedatangan pegawai ada yang jam 07.00, 07.30, 08.00 sehingga jam pulang pun ada pembagian.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak di Kepulauan Seribu Berisi 56 Penumpang dan 7 Kru

Hal ini untuk mengurangi kerumunan saat para pegawai pulang bekerja secara serentak dalam satu waktu.

3. Pusat perbelanjaan dan bisnis kuliner
Tempat perbelanjaan dan bisnis kuliner diperbolehkan meski diatur jam operasionalnya.

Baca Juga: Cek Keberadaan Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Polres Kepulauan Seribu Menuju Pulau Laki

4. Batas Kabupaten Purbalingga

Posko penjagaan di perbatasan kabupaten akan kembali diberlakukan.

Bupati Purbalingga menjelaskan, seluruh panduan lengkap PPKM ini nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) termasuk pengaturan mekanisme sanksi.

Baca Juga: Nelayan Temukan Puing-Puing dan Kabel, Benarkah Milik Pesawat Sriwijaya Air yang Hilang Kontak?

Selama pelaksanaan PSBB atau PPKM, operasi yustisi juga akan terus dilakukan.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan melakukan evaluasi saat PSBB atau PPKM ini telah berjalan satu minggu untuk mengetahui seberapa efektif menekan kasus Covid-19 di wilayahnya.*** (Lensa Purbalingga/Henoh Prastowo)

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Lensa Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x