PSBB di Banyumas Memaksa Usaha Tutup Lebih Awal, Pedagang: Saatnya Dukung Pemerintah

- 10 Januari 2021, 08:01 WIB
Salah satu spot kuliner malam di Purwokerto
Salah satu spot kuliner malam di Purwokerto /Hening Prihatini

PORTAL PURWOKERTO - Pelaksanaan PSBB Banyumas atau yang kini diganti PPKM dimulai pada Senin, 11 Januari 2021, akan dilakukan serentak dengan beberapa Kabupaten/Kota lain di tujuh Provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

Hal ini masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat meski pelaksanaan PSBB Banyumas tinggal beberapa jam ke depan.

Pembatasan jam operasional usaha, work from home hingga penundaan pelaksanaan sekolah tatap muka menjadi aturan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten selama PSBB Banyumas berlangsung.

Baca Juga: PSBB Banyumas Batasi Jam Operasional Usaha, Bagaimana Nasib Pedagang Kuliner Malam?

Tak semua pelaku usaha kuliner malam tidak setuju dengan pembatasan jam operasional tersebut meski juga akan berdampak pada omset yang mereka dapatkan.

Salah satunya yakni Jaka, pemilik usaha Kebab Turki Abi Umi Purwokerto yang biasa membuka usahanya hingga larut Malam.

Menurutnya, pembatasan jam operasional selama PSBB tak jadi masalah baginya. Ini saatnya mendukung Pemerintah.

Baca Juga: Purbalingga Laksanakan PSBB, Ini Aturan yang Diterapkan Selama 2 Minggu Berlangsung

Ia mengatakan bahwa skema jam operasional usaha miliknya telah disusun agar ia tetap dapat menjalankan bisnisnya ini.

"Saya sudah melakukan skema mulai buka jam 12:00-19:00 untuk yang di depan pusat perbelanjaan, dan yg berlokasi d luar pusat perbelanjaan buka seperti biasa," kata Jaka saat dikonfirmasi Tim Portal Purwokerto pada Sabtu, 9 Januari 2021, malam.

"Sambil menunggu pemberitahuan selanjutnya," lanjutnya.

Senada dengan hal tersebut, manajer New Kebab Qualita Purwokerto, Siti Rochimah, yang memiliki beberapa cabang di Purwokerto, juga tak mempermasalahkan hal ini.

"Paling ya buka lebih awal dibanding sebelumnya," katanya pada Sabtu.

Meski demikian, para pelaku usaha malam ini mengatakan sedikit kecewa mengenai kesigapan Pemerintah dalam melawan pandemi Covid-19.

"Kita melihat dr segi kesigapan pemerintah, andaikan aparat Pemerintah itu terjun ke jalanan seperti pengamanan tahun baru 2021 kemarin setiap hari selama 1 bulan. Insyaallah angkanya (kasus positif Covid-19) bisa turun," ujar Jaka.

Begitu juga angkringan 'Teras Bakaran' di Karanggintung, Pabuaran. Kepala outlet Ahmad Sutarno yang telah menjalankan bisnis kuliner malam selama 5 bulan ini mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu keputusan Bupati Banyumas mengenai PSBB atau PPKM ini.

"Untuk sementara, kami menunggu keputusan Bapak Bupati tentang himbauan psbb Banyumas Raya," katanya.

"Kalau harus tutup jam 8 malam brati nanti buka lebih awal," tegasnya.

Para pedagang kuliner malam ini berpendapat bahwa mereka harus lebih kreatif dalam menjalankan usahanya selama pelaksanaan PSBB atau PPKM di Banyumas.
Salah satunya yakni dengan melakukan promosi melalui media sosial atau membuka layanan pesan antar.

Sementara itu, Anto, penjual nasi goreng di wilayah Sumampir Purwokerto mengatakan pihaknya tidak dapat berbuat apapun mengenai pembatasan jam operasional ini.

"Ya mau gimana lagi. Kami mulai rame setelah magrib. Mengikuti apa kata Pemerintah saja," katanya.

Tim Portal Purwokerto mencoba melakukan konfirmasi kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Banyumas mengenai mekanisme usaha kuliner malam selama PSBB Banyumas namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapat keterangan resmi.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x