CARA Cek BSU di KEMNAKER! Kapan Cair dan Bagaimana Jika Sudah Tersalurkan Tapi Belum Masuk Rekening?

24 September 2022, 07:05 WIB
CARA Cek BSU di KEMNAKER! Kapan Cair dan bagaimana Jika Sudah Tersalurkan Tapi Belum Masuk Rekening? /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Bagaimana cara cek BSU di Kemnaker? Kapan cair dan bagaimana jika sudah tersalurkan tapi belum masuk rekening? 

Simak cara cek BSU di Kemnaker dan hal wajib apa saja yang jadi tanda kamu penerima Bantuan Subsidi Upah tahun 2022.

Bagi yang sudah menanti BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair dan mencoba cara cek BSU di Kemnaker, pasti sudah senang saat di penghujung tahun 2022.

Beberapa informasi cara cek BSU di Kemnaker untuk cek penerima Bantuan Subsidi Upah tahun 2022 dan mengetahui BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair. 

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Sudah Cair Hari Ini? Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Resmi, Bisa Lewat HP

Sebelumnya perlu diketahui bahwa pencairan BSU 2022 sudah cair atau belum ya, akan diterima oleh pekerja dengan kriteria sebagai berikut.

Jadi tak hanya soal BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair, melainkan perlu diketahui hanya diberikan bagi orang-orang yang memiliki kriteria yang akan dibahas dalam artikel ini.

Jangan lupa untuk simak cara cek BSU online bisa di link BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi, ternyata tidak hanya pelaku UMKM saja yang mendapatkan bantuan saat pemerintah karena pekerja dan karyawan juga mendapatkan BLT subsidi gaji atau BSU (Bantuan Subsidi Upah).

Baca Juga: Klik bsu bpjsketenagakerjaan go id SEKARANG! CEK NAMAMU Dapat BSU 2022 Rp600 Ribu, Cair September 2022

BSU 2022 cair dan akan diberikan bagi pekerja atau karyawan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan sasaran pekerja yang memenuhi syarat.

Proses pencairan BSU 2022 ini dilakukan melalui rekening bank Himbara yaitu BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri.

Bantuan BSU 2022 dari Kemnaker mengambil data para pekerja dan karyawan dari usulan BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap lebih valid oleh pemerintah.

Baca Juga: Cek BSU Kemnaker go.id Log-in, Bisa Dapat BSU Rp 1 juta! Verifikasi Terakhir 15 Desember 2021

Lalu siapa saja yang layak menikmati BSU 2022 dari Kemnaker dan bisa dicairkan tahun 2022 ini?

Pekerja yang berhak menikmati bantuan BLT subsidi gaji atau BSU ini tentu saja mereka yang nama-namanya terdapat di link yang digunakan untuk mencari daftar penerima BLT subsidi gaji yakni link resmi atau di link kemnaker.go.id.

Seperti yang sudah dikatakan tadi kalau Kemnaker mengambil data dari usulan BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap memenuhi kriteria sebagai penerima BSU. 

Baca Juga: JANGAN IRI! BLT Subsidi Gaji Hanya untuk Orang-Orang Ini, Cek Online BSU Rp1 Juta Bisa Disini!

Selain itu Kemnaker juga melakukan verifikasi ulang terhadap data yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan tadi.

Lalu apa saja kriteria untuk menjadi penerima BSU yang nantinya akan mendapatkan dana bantuan dan BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair? 

Pekerja dan karyawan yang memenuhi kriteria sebagai penerima BLT subsidi gaji antara lain pekerja harus WNI yang bekerja di seluruh wilayah Indonesia.

Jadi meskipun WNI tapi bekerja di luar negeri tidak akan mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji dari Kemnaker ini.

Baca Juga: BSU 2022 Cair 1 September, Berikut Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu dari Kemnaker untuk 16 Juta Pekerja

Selanjutnya karena usulan data adalah dari BPJS Ketenagakerjaan tentu saja pekerja wajib menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan secara aktif.

Ini yang membuat pekerja mendapatkan kesempatan untuk lolos sebagai calon penerima BLT subsidi gaji dari Kemnaker.

Kemudian gaji pekerja paling banyak adalah Rp3,5 juta sehingga pekerja yang gajinya diatas Rp3,5 juta tidak bisa mendapatkan BLT subsidi gaji.

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair September? Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Siap-siap! INI Cara Cek Penerima Rp600 Ribu

Pekerja juga harus yang bekerja di sektor yang sudah ditetapkan oleh Kemnaker meliputi sektor industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi, perdagangan dan jasa (kecuali kesehatan dan pendidikan) serta real estate dan property.

Nah jika sudah memenuhi kriteria yang ada diatas ini maka pekerja bisa mengecek status di link kemnaker.go.id.

Di link tersebut jika memiliki akun segera login dan cek bagian pemberitahuan dimana akan ada keterangan tentang status penerima BLT subsidi gaji.

Baca Juga: AWAS TERLAMBAT! Batas Pendaftaran BSU Desember 2021 Sampai Kapan? Simak Cara Daftarnya di Bawah Ini

Status yang didapatkan mulai dari calon penerima BLT subsidi gaji atau terdaftar, ditetapkan sebagai penerima BLT subsidi gaji sampai status dana sudah tersalurkan di rekening masing-masing.

Nah khusus bagi penerima BLT subsidi gaji yang tidak memiliki rekening di bank Himbara tenang saja karena masih bisa mencairkan dana Rp600 ribu tanpa ada potongan biaya sepeserpun.

Nantinya mereka bisa mencairkan BLT subsidi gaji dengan cara burekol atau dibuatkan rekening secara kolektif oleh Kemnaker.

Baca Juga: Tahap Terakhir! Cara Cek Penerima BSU Ini Penting untuk Mendapatkan BSU Rp1 Juta Tunai

Cara Cek BSU di Kemnaker 2022 

Link bsu bpjsketenagakerjaan go id merupakan link yang digunakan untuk cara cek BSU 2022 yang dikabarkan cair pada September 2022.

Bagaimana cara cek BSU 2022 yang akan cair pada minggu ini sebesar Rp600 ribu?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan BSU 2022 akan segera dicairkan sebagai pengganti subsidi BBM dari pemerintah.

Baca Juga: CARA Cek BSU 2022 Cair Minggu Ini! Klik Kemnaker.go.id Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Terima Rp600 Ribu

Hal ini dikarenakan, dalam waktu dekat pemerintah dikabarkan akan menaikkan harga BBM subsidi.

Besaran BSU 2022 yakni Rp600 ribu direncanakan disalurkan kepada sebanyak 16 juta pekerja di Indonesia, dikutip dari Antaranews.

Lebih lanjut, BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji ini hanya akan diberikan satu kali di tahun 2022 ini.

Sementara itu, untuk teknis penyaluran BLT Subsidi Gaji ini akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair September? Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Siap-siap! INI Cara Cek Penerima Rp600 Ribu

Apabila terdaftar menjadi penerima BSU 2022, maka pada notifikasi akan ada centang hijau. Sebaliknya, jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji maka ada notifikasi tidak terdaftar.

Termasuk dalam penerima BSU 2022? segera login kemnaker.go.id untuk cek penyaluran tahap 2.

Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 di website kemnaker.go.id. BSU tahap 2 senilai Rp 600.000 mulai disalurkan awal bulan September.

Sejumlah 2,4 juta data penerima BSU 2022 tahap 2 telah diterima oleh Kementrian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini cara cek penerima BSU tahap 2 di kemnaker.go.id

 Baca Juga: Inilah Cara Cek BSU 2022 Tahap 2 Lewat HP, Pekerja dengan Syarat Ini Bisa Dapatkan Rp600.000

Bantuan Subsidi Upah 2022 disalurkan bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.

Bantuan ini diberikan untuk melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh.

Penyaluran BSU tahap 2 juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi.

Berikut syarat untuk mendapatkan BSU 2022 seperti dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:

 Baca Juga: Gampang! Ini Cara Cek BSU 2022 Lewat HP, Login Kemnaker.go.id atau BPJS Ketenagakerjaan

1. Termasuk Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Tercatat sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

3. Maksimal gaji/upah yang Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

5. Bukan termasuk PNS, TNI, dan Polri.

6. Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Jika di kemudian hari ditemukan penerima BSU 2022 ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang diterima ke kas negara.

 Baca Juga: Penerima BSU Tahap 2 Pastikan Telah Aktivasi Ini, Jangan Sampai Tidak Lolos!

Adapun cara untuk mengecek penerima BSU 2022 di website kemnaker.go.id adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi link website kemnaker.go.id

2. Daftar akun bagi yang belum memiliki akun di kemnaker.go.id. Ikuti langkah-langkap pendaftaran akun dan lakukan aktivasi dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.

3. Login ke akun yang dimiliki dengan menuliskan alamat email atau nomor handphone dan password

4. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Periksa notifikasi pada akun masing-masing.

 Baca Juga: Ini Kenapa BSU Masih Validasi dan Belum Cair padahal Sudah Lolos Verifikasi, Cek di bsu kemnaker go id

Sementara tahapan notifikasi calon penerima BSU yaitu:

1. Terdaftar. Notifkasi ini diterima saat telah terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

2. Ditetapkan. Notifikasi ini akan diperoleh apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

3. Tersalurkan ke Rekening Anda. Penerima BSU akan memperoleh notifikasi ketika dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh.

Sementara itu penyaluran BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.

 Baca Juga: Cek Kenapa BSU Belum Cair padahal Sudah Lolos Verifikasi dan Kenapa Saldo BSU Tidak Masuk Ke Rekening

Demikian cara cek BSU di Kemnaker dan penyaluran BSU tahap 2 bagi penerima Bantuan Subsidi Upah 2022.***

Editor: Maria Nofianti

Tags

Terkini

Terpopuler