Lapor ke DPR Panahanan Habib Bahar Bin Smith, Ditarik ke Politik ???

- 28 Oktober 2020, 13:08 WIB
Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith. /M Agung Rajasa/Antara

Habib Bahar diamankan kembali pada hari Selasa 19 Mei 2020 dini hari di pesantren Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, di Kemang, Kabupaten Bogor
terkait  kasus penganiayaan sopir taksi.
 
Saat itu, Habib Bahar hadir dalam suatu acara dan memberikan ceramah. Kemudian video ceramahnya tersebut menjadi viral, pasalnya saat itu Kota Bogor sedang melaksanakan PSBB.

Baca Juga: Penting! Ini Info Cuaca Selama Libur Akhir Oktober di Jawa Tengah

Baca Juga: Belum Daftar UMKM Online Tapi BLT Langsung Cair, Cek Penerima BPUM di Eform.bri.co.id Segera

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan tersangka terhadap Bahar atas kasus penganiayaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi membenarkan penetapan tersangka Bahar. Pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor itu ditetapkan tersangka dalam surat Nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum per 21 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Pikiran Rakyat RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x